Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan di India Putuskan Hewan Punya Hak yang Sama dengan Manusia

Kompas.com - 05/07/2018, 17:55 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Telegraph

NEW DELHI, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di India memutuskan bahwa hewan seharusnya mendapatkan hak yang sama dengan manusia.

Dalam keputusan bersejarah ini, Pengadilan Tinggi Uttarakhand, Rabu (4/7/2018) memberikan status "manusia atau entitas legal" untuk hewan di negara bagian di wilayah utara India itu.

Hakim Rajiv Sharma dan Lokpal Singh memberikan status itu untuk seluruh "hewan di kerajaan binatang" dan memerintahkan pembuatan serangkaian rambu untuk mencegah penyiksaan terhadap hewan.

Keputusan yang masih harus diratifikasi Mahkamah Agung India itu bisa menjadi sarana untuk mencegah perburuan gelap, menghukum perusahaan yang mencemari lingkungan, dan manusia yang menyiksa binatang.

Baca juga: Wisata Satwa Thailand Dinilai Kejam oleh Para Aktivis Hak-hak Binatang

Negara bagian Uttarakhand juga membuat keputusan seripa untuk sungai Gangga dan Yamuna tahun lalu untuk memerangi pembuangan limbah beracun ke dua sungai yang dianggap suci itu.

Sayangnya, Mahkamah Agung India menangguhkan keputusan luar biasa tersebut.

"Seluruh kerajaan binatang termasuk burung dan ikan dinyatakan sebagai entitas legal," demikian pengadilan tinggi Uttarakhand.

Pengadilan juga memutuskan seluruh rakyat Uttarakhand harus berperan sebagai pelindung para hewan ini.

Sehingga, rakyat memiliki kewajiban unytuk memastikan kesejahteraan dan keamanan hewan-hewan itu.

Sesuai denan undang-undang India terdapat dua tipe "manusia legal" yaitu mereka yang masih hidup dan yang di mata hukum dianggap sebagai manusia misalnya anak-anak, perusahaan, lembaga perwalian, pengadilan, dan penyandang disabilitas.

Nah, hewan dalam keputusan ini dimasukkan ke dalam jenis "manusia" katagori kedua.

Baca juga: Peternakan Inovatif Berbasis Lingkungan dan Kesejahteraan Hewan di Belanda

Keputusan ini tak hanya dibuat untuk melindungi hewan-hewan liar khususnya hewan yang terancam punah. Pengadilan juga memperhatikan pelibatan hewan dalam pertanian.

Pengadilan melarang manusia menggunakan benda runcing atau tajam terhadap hewan-hewan ternak.

Selain itu, pengadilan melarang siapa pun mempekerjakan hewan saat suhu udara mencapai lebih dari 37 derajat Celcius atau di bawah 5 derajat Celcius.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Telegraph
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com