Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taipan Saudi Tertuduh Korupsi Disiksa Selama Berada di Tahanan

Kompas.com - 05/07/2018, 09:34 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi masih menahan seorang pangeran senior, beberapa pengusaha dan mantan pejabat, yang ditangkap sejak November tahun lalu dalam aksi pemberantasan korupsi.

Berdasarkan keterangan kerabat dan pejabat Saudi, The Wall Street Journal pada Rabu (4/7/2018) mewartakan beberapa tahanan bahkan telah dipukuli dan tidak boleh tidur saat diinterogasi.

Beberapa yang ditahan termasuk taipan Saudi-Etiopia bernama Mohammed al-Amoudi, Bark bin Laden yang merupakan pemimpin perusahaan konstruksi Saudi Binladin Group, dam mantan kepala badan investasi Saudi Amr al-Dabbagh.

Baca juga: Hotel Berbintang Penjara Pangeran Saudi Segera Kembali Buka untuk Umum

Selain itu, orang kepercayaan Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman, Adel Fakeih, juga berada di dalam tahanan.

Dalam beberapa kasus, para tahanan yang belum dikenakan dakwaan ini hanya diizinkan sedikit berbicara atau tidak sama sekali dengan kerabat dan pengacara.

Sebagian besar mereka ditahan di sebuah penjara dengan keamanan maksimal di luar ibu kota Saudi. Beberapa ditahan di istana yang diubah menjadi pusat penahanan.

Pejabat yang tidak disebutkan namanya mengaku, beberapa tahanan mengalami perlakukan kasar.

Seorang sumber dekat dengan Dabbagh mengatakan, mantan kepala badan investasi Saudi sekaligus pengusaha asal Jeddah itu menerima penyiksaan secara fisik dan psikologi selama berada di dalam tahanan.

Dia menolak permintaan negara untuk menyerahkan 70 persen aset dan 50 persen pendapatan di masa depan agar bisa bebas.

"Tidak ada dakwaan, tidak ada bukti, tidak ada wawancara dengan anggota keluarga dan eksekutif di perusahaannya," kata seorang sumber.

Juru bicara untuk pemerintah Saudi tidak menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Sementara, wakil jaksa agung negara Saudi mengatakan beberapa tahanan menghadapi tuduhan yang melampaui korupsi dan dapat diadili di pengadilan khusus terkait kasus keamanan nasional dan terorisme.

Kepada beberapa tahanan, pihak berwenang meningkatkan tuduhan menjadi pengkhianatan terhadap negara dan terorisme sehingga dapat menjerat mereka dengan hukuman penjara atau mati.

Baca juga: Para Pangeran Saudi yang Ditangkap Dipindahkan ke Penjara Superketat

Seperti diketahui, ratusan warga Saudi terpandang telah ditangkap pada November 2017 dan ditahan di hotel Ritz-Carlton di Riyadh.

Sebagian besar dibebaskan setelah setuju untuk melakukan pembayaran hingga total lebih dari 100 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.400 triliun.

Pemerintah Saudi menilai penangkapan tersebut sebagai cara untuk membersihkan korupsi yang telah mewabah di kerajaan.

Pada Maret lalu, Raja Salman membentuk departemen baru di kantor jaksa agung untuk mengadili kasus-kasus korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com