Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liku-liku Skandal Korupsi yang Menerpa Mantan PM Malaysia

Kompas.com - 03/07/2018, 19:32 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) resmi menangkap mantan Perdana Menteri Najib Razak Rabu ini (3/7/2018).

Mantan Ketua Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) itu bakal dibawa ke pengadilan Kuala Lumpur atas skandal korupsi lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dilansir dari Channel News Asia, berikut merupakan momen kunci dimulai dari Najib mendirikan 1MDB hingga dia ditangkap.

Baca juga: Najib Razak Ditangkap Polisi Anti-korupsi di Rumahnya

2009
Juli 2009: 1MDB diluncurkan dengan Najib bertindak sebagai ketua dewan penasihat.

30 September 2009: 1MDB mengumumkan kerja sama dengan perusahaan minyak Arab Saudi, PetroSaudi International, senilai 2,5 miliar dolar AS, atau Rp 35,9 triliun.

2015
29 Mei 2015: 1MDB mendapat suntikan dana dari perusahaan minyak Abu Dhabi senilai 1 miliar dolar AS, sekitar Rp 14,3 triliun.

2 Juli 2015: Wall Street Journal merilis pemberitaan adanya dugaan 700 juta dolar AS, sekitar Rp 10 triliun, deposit ke rekening pribadi Najib.

4 Juli 2015: Najib membantah dia mengambil uang dari 1MDB untuk tujuan pribadi.

7 Juli 2015: Satuan tugas khusus yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan penggelapan uang dari Najib mengumumkan telah membekukan enam rekening yang berhubungan dengan kasus itu.

8 Juli 2015: Polisi Malaysia melakukan penggeledahan di kantor 1MDB.

9 Juli 2015: Jaksa Agung Malaysia menyatakan enam rekening yang diblokir tidak berhubungan dengan Najib.

28 Juli 2015: Najib melakukan reshuffle kabinet, dan memecat Wakil Perdana Menteri Muhyiddin Yassin yang sebelumnya sempat mendesak Najib menjelaskan skandal 1MDB.

3 Agustus 2015: Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) berkata satgas yang dibentuk menyimpulkan 700 juta dolar AS merupakan donasi, bukan dari 1MDB.

5 Desember 2015: Najib memberi keterangan terkait adanya 700 juta dolar AS yang masuk di rekening pribadinya dan SRC International, anak perusahaan 1MDB.

Baca juga: Mantan PM Malaysia Bakal Didakwa di Pengadilan Besok

2016
26 Januari 2016: Jaksa Agung Malaysia Apandi Ali membersihkan Najib dari semua tuduhan setelah menyimpulkan uang itu dari donasi keluarga Saudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com