Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Malaysia akan Jual Barang-barang yang Disita dari Najib Razak

Kompas.com - 29/06/2018, 20:07 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia berencana untuk menjual sejumlah perhiasan dan barang berharga yang mereka sita dari mantan Perdana Menteri Najib Razak yang tersangkut kasus pencucian uang.

Melansir dari SCMP, data dari kepolisian menyatakan sebanyak 12.000 perhiasan, 567 tas tangan, 423 jam tangan dan 234 kacamata bermerk telah disita dari kediaman dan properti milik Najib pada bulan lalu.

Polisi memperkirakan nilai barang yang disita mencapai lebih dari 273 juta dolar atau Rp 3,8 triliun, menjadikannya hasil sitaan terbesar dalam sejarah Malaysia.

Baca juga: Najib Razak Berusaha Rebut Kembali Barang-barang yang Disita Polisi

Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng mengatakan, meski nilai barang berharga yang disita sangat besar, jumlah tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan 50 miliar ringgit (sekitar Rp 177 triliun) kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dana investasi 1MDB.

"Pemerintah akan mencoba menguangkan apa pun yang kami bisa. Tetapi perlu diingat jika itu semua tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan jumlah yang telah dirampas dari negara," kata Lim, Jumat (29/6/2018).

Rakyat Malaysia dibuat tidak percaya setelah pemerintah mengumumkan harta yang disita dari mantan perdana menteri yang mencakup ribuan perhiasan berupa cincin, kalung, gelang, anting-anting dan bros.

Sebelumnya, mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah hukum untuk dapat mengambil kembali barang-barang berharga yang disita polisi.

Najib bersikukuh sebagian besar barang yang disita merupakan hadiah dan pemberian dari keluarga dan para pemimpin negara sahabat.

Pihaknya juga mempertanyakan kesimpulan polisi terkait nilai barang-barang yang disita.

Baca juga: Total Uang dan Barang yang Disita dari Najib Bernilai Rp 3,8 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com