Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menumpang Taksi saat Mabuk, Pria di China Membayar Rp 3,2 Juta

Kompas.com - 27/06/2018, 23:16 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

HEFEI, KOMPAS.com - Larangan menaiki kendaraan dalam keadaan mabuk tidak selalu hanya berlaku untuk sopir yang ada di belakang kemudi. Seorang pria di China rugi jutaan rupiah karena naik taksi dalam keadaan mabuk.

Insiden itu terjadi di kota Hefei di Provinsi Anhui, China pada pekan lalu. Diberitakan Beijing Youth Daily, Selasa (26/6/2018), seorang pria mabuk yang menumpang taksi untuk kembali ke rumahnya tak sengaja membayar ongkos taksi 100 kali lipat dari tagihan sebenarnya.

Pria itu membayar menggunakan aplikasi seluler dan seharusnya hanya perlu membayar ongkos sebesar 14,9 yuan (sekitar Rp 32.000).

Baca juga: Ingin Selfie Bersama Beruang, Pengemudi Taksi Diserang hingga Tewas

Namun karena sedang dalam keadaan setengah sadar, pria itu justru memasukkan nonimal 1.499 yuan (sekitar Rp 3,2 juta) saat melakukan pembayaran.

Kesalahan pembayaran itu baru disadari sopir taksi berselang satu jam setelah dia mengantar penumpang pria mabuk tersebut, saat dia memeriksa akunnya di akhir jam kerja.

Sopir taksi telah melaporkan kesalahan pembayaran tersebut kepada perusahaan dan biro lalu lintas lokal saat ini tengah berusaha mencari penumpang pria tersebut.

Dilansir dari SCMP, sopir tersebut menggambarkan pria yang diantarkan saat itu dalam kondisi setengah sadar, kemungkinan karena mabuk.

Sopir taksi itu telah melaporkan insiden itu kepada perusahaan yang kemudian berusaha mencari penumpang tersebut selama dua hari terakhir.

Namun setelah dua hari berlalu, penumpang mabuk itu belum dapat ditemukan sehingga pihak perusahaan memutuskan membuat laporan ke kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan SCMP, pada Rabu (27/6/2018), perusahaan taksi masih mencari penumpang tersebut dengan maksud dapat mengembalikan kelebihan pembayarannya.

Baca juga: Naik Taksi Lewati Tiga Negara, Pria Ini Harus Bayar Rp 29 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com