Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Penyanderaan di Paris Berakhir, Pelaku Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Kompas.com - 13/06/2018, 15:27 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

PARIS, KOMPAS.com - Seorang pria bersenjata yang menyandera dua orang di kota Paris, Selasa (12/6/2018), akhirnya ditangkap dan polisi berhasil menyelamatkan kedua sandera.

"Kedua sandera, termasuk salah satu yang sudah disiram bensin, telah dibebaskan," demikian kepolisian Perancis, Rabu (13/6/2018), sambil menambahkan pelaku membawa sebilah pisau.

Salah seorang sandera mengalami luka ringan akibat melawan tersangka pelaku sebelum polisi tiba di lokasi kejadian.

Polisi sejauh ini belum mengetahui alasan penyanderaan itu tetapi insiden tersebut diyakini tak terkait aksi terorisme.

Baca juga: Kasus Penyanderaan di Florida, Empat Anak Tewas

"Berdasarkan hasil investigasi awal, pelaku kemungkinan mengalami masalah kejiwaan yang motifnya belum terungkap," ujar seorang sumber kepolisian.

Sumber kepolisian lainnya mengatakan, tersangka pelaku sempat membuat pernyataan soal kedutaan besar dan pemerintah Perancis.

Setelah ditangkap, pelaku penyanderaan yang adalah pria kelahiran Maroko berusia 26 tahun itu dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,.

Penyanderaan itu terjadi pada pukul 14.00 waktu setempat ketika seorang pria memasuki kantor sebuah perusahaan start-up di Rue des Petites Ecuries yang ramai.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com