Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kim Kardashian Temui Donald Trump di Gedung Putih, Ada Apa?

Kompas.com - 31/05/2018, 10:55 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber BBC,AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Ketika dunia internasional tengah menantikan pertemuan bersejarah Amerika Serikat dan Korea Utara, Presiden AS Donald Trump bertemu dengan orang terkenal lainnya yang bernama Kim.

Trump menerima kedatangan dengan bintang reality show  televisi Kim Kardashian di Gedung Putih, Washington DC, pada Rabu, (30/5/2018), untuk membahas reformasi peradilan dan hukuman penjara.

Kardashian memasuki Gedung Putih dengan mengenakan busana berwarna hitam dan sepatu hak tinggi berwarna kuning.

Baca juga: Kim Kardashian Dinobatkan Jadi Influencer Paling Berpengaruh di Dunia

Sebelum bertemu dengan orang nomor satu di AS, dia berjumpa dengan menantu Trump, Jared Kushner, yang memelopori upaya Gedung Putih dalam reformasi peradilan pidana.

"Pertemuan hebat dengan Kim Kardashian hari ini, membicarakan reformasi penjara dan hukuman," kicau Trump di akun Twitter-nya.

Kardashian dikenal sebagai sosialita, namun kerap menyerukan pembebasan terhadap Alice Marie Johnson (62), yang telah dipenjara selama lebih dari dua dekade atas kasus kejahatan narkoba pertama kali.

Perempuan berusia 37 tahun gagal memenangkan dukungan Kongres, kemudian meminta pengampunan dari presiden dan tindakan grasi bagi Johnson.

Kisah Johnson pertama kali diketahui oleh Kardashian, setelah dia menyaksikan video singkat tentang kasus tersebut.

Tergerak dengan kenyataan yang harus dihadapi Johnson, dia meminta pengacara pribadinya dulu, Shawn Holley, untuk mempelajari kasus ini dan membayar tim hukum untuk Johnson.

Baca juga: Trump Sebut Tangan Kanan Kim Jong Un Bakal Bertandang ke AS

Menurut keterangan dari anak Johnson, proses peradilan bagi ibu mereka makin dipercepat setelah campur tangan istri dari penyanyi Kanye West tersebut.

Johnson dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada 1996 atas kejahatan narkoba pertama kali, tanpa adanya kekerasan.

Dia dihukum karena menjadi perantara telepon yang menyampaikan pesan antara distributor obat dan penjual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC,AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com