Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Pengeluaran Negara, Gaji Menteri Malaysia Dipangkas 10 Persen

Kompas.com - 23/05/2018, 14:09 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Anggota kabinet pemerintahan Malaysia yang baru sepakat untuk memotong 10 persen gaji jabatan menteri sehingga dapat mengurangi pengeluaran negara.

Demikian pernyataan Perdana Menteri Mahathir Mohamad pada Rabu (23/5/2018), seperti dilansir dari Straits Times.

"Kami fokus pada masalah keuangan negara. Kami menemukan gaji menteri lebih rendah dari pegawai negeri berpangkat tinggi. Tapi kami akan memangkas gaji menteri sebesar 10 persen," katanya.

Keputusan tersebut diambil bersamaan dengan keluarnya data mengenai utang Malaysia yang menyentuh 1 triliun ringgit atau sekitar Rp 3.500 triliun.

Baca juga: Utang Malaysia Rp 3.500 Triliun Jadi Pekerjaan Besar bagi Mahathir

Utang tersebut mencapai sekitar 65 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara.

Sebelumnya, mantan menteri Najib Razak mengatakan, utang Malaysia di bawah pemerintahannya masih di bawah batas 55 persen dari PDB.

"Utang kita mencapai 1 triliun ringgit. Kita harus menemukan cara untuk menguranginya," ujar Mahathir.

"Ketika saya menjadi perdana menteri pada 1981, hal pertama yang saya lakukan adalah memangkas gaji menteri dan pegawai negeri senior," ucapnya.

Terkait gaji pegawai negeri senior, Mahathir menyerahkan keputusan kepada mereka, apakah ingin berpartisipasi dalam mengurangi anggaran negara atau tidak.

Mahathir menambahkan, beberapa proyek dari pemerintahan sebelumnya kemungkinan akan dihapus. Proyek kereta cepat Singapura-Kuala Lumpur masih menunggu keputusan selanjutnya.

Baca juga: Skandal 1MDB, Najib Razak Diperiksa Komisi Anti-korupsi Malaysia

Sejak mulai bekerja sebagai perdana menteri, Mahathir melakukan sejumlah reformasi kebijakan, seperti mengumumkan pajak barang dan layanan (GST) ditiadakan mulai 1 Juni 2018.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberlakukan kembali pajak penjualan dan servis (SST).

Mahathir juga berjanji akan memberlakukan kembali subsidi bahan bakar untuk menekan lonjakan biaya hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com