Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Larangan, Duterte Kembali Izinkan Warganya Bekerja di Kuwait

Kompas.com - 17/05/2018, 05:35 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

MANILA, KOMPAS.com - Pemerintah Filipina akhirnya telah mencabut larangan terhadap pengiriman tenaga kerja ke Kuwait, Rabu (16/5/2018).

Pencabutan larangan tersebut dilakukan beberapa hari setelah Kuwait dan Filipina mencapai kesepakatan yang akan mengatur tata cara perekrutan tenaga kerja Filipina di negara teluk tersebut.

"Presiden Rodrigo Duterte pada malam ini (Rabu) telah menginstruksikan kepada Menteri Tenaga Kerja Silvestre Bello untuk mencabut larangan pengiriman tenaga kerja Filipina ke Kuwait," kata juru bicara kepresidenan, Harry Roque dalam pernyataannya.

Sebelumnya pada Jumat (11/5/2018), kedua negara telah menandatangani kesepakatan yang akan mengatur para pekerja rumah tangga Filipina di Kuwait.

Baca juga: Kuwait Sepakati Aturan Pekerja Rumah Tangga dengan Filipina

Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama oleh Menteri Luar Negeri Kuwait Sheikh Sabah al-Khaled dengan Menlu Filipina Alan Peter Cayetano.

Kesepakatan tersebut menjadi titik balik konflik diplomatik antara kedua negara yang memburuk sejak Februari lalu usai terungkapnya kasus perlakuan buruk yang kerap diterima tenaga kerja Filipina oleh majikannya di Kuwait.

Dilansir AFP, dalam perjanjian tersebut turut memuat sejumlah aturan dalam mempekerjakan tenaga kerja asal Filipina di Kuwait, di antaranya terkait hak para pekerja.

"Para pekerja akan diizinkan menyimpan paspor dan ponsel mereka, yang sebelumnya sering disita majikan mereka," bunyi salah satu perjanjian tersebut.

Selain itu, perpanjangan kontrak kerja selanjutnya harus disetujui oleh Kantor Tenaga Kerja Luar Negeri Filipina.

Pihak yang mempekerjakan pekerja Filipina juga wajib memenuhi kebutuhan makan, tempat tinggal, pakaian serta asuransi kesehatan bagi para pekerja rumah tangga.

Baca juga: Duterte: Larangan Warga Filipina Bekerja di Kuwait Berlaku Permanen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com