Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengikuti "Roller Coaster" Karier Politik Anwar Ibrahim (2)

Kompas.com - 16/05/2018, 13:47 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Bangkit dan jatuh kembali

Sebelum, masa larangan berpolitiknya selesai, untuk sementara Anwar menjadi "penasihat" di Parti Keadilan Rakyat, yang dipimpin sang istri Dr Wan Azizah.

Kembalinya Anwar ke kancah politik ini nampaknya meresahkan Barisan Nasional yang berupaya menyerukan pemilu lebih dini.

Banyak kalangan mengkritik rencana itu dan menduga mempercepat jadwal pemilu hanya merupakan alasan agar Anwar tak bisa mengikuti pemilu karena masih dalam masa larangan berpolitik.

Baca juga: Jika Raja Malaysia Beri Pengampunan, Anwar Ibrahim Bisa Bebas Hari Ini

Pada 14 April 2008, Anwar resmi kembali ke dunia politik setelah masa larangan yang ditetapkan pengadilan habis, satu dekade setelah dia dipecat dari kabinet.

Dalam pemilu, oposisi merebut sepertiga kursi parlemen dan lima negara bagian. Pemilu 2008 menjadi hasil terburuk yang dialami Barisan Nasional yang sudah berkuasa selama setengah abad.

Pada 29 April 2009, setelah 10 tahun absen dari dunia politik, Anwar Ibrahim kembali ke parlemen, meski hanya sebagai tamu undangan mendampingi sang istri Wan Azizah Wan Ismail, perempuan pertama yang memimpin oposisi di Malaysia.

Anwar benar-benar menjadi anggota parlemen setelah memenangkan pemilihan sela di Permatang Pauh pada Agustus 2008. Pemilihan digelar setelah petahanan Wan Azizah Wan Ismail mengundurkan diri.

Setelah secara resmi kembali ke parlemen, Anwar langsung mengkritik PM Najib Razak yang dianggapnya tak konsisten dalam keputusannya membebaskan 13 orang yang ditahan dengan menggunakan Internal Security Act (ISA).

Anwar menegaskan, selagi ISA masih diberlakukan maka Barisan Nasional bisa menangkap siapa saja tanpa memerlukan proses pengadilan.

Pada 2011, PM Najib Razak berencana menghapus ISA dan tiga undang-undang lainnya. Namun, anggota oposisi tidak menganggap langkah ini sebagai langkah positif.

Namun, langkah Anwar di dunia politik kembali tersandung pada Juli 2008 setelah ditangkap setelah dituduh menyodomi ajudannya.

Tuduhan ini dibatalkan pengadilan pada Januari 2012, ketika hakim memutuskan bukti DNA yang digunakan dalam kasus tersebut diragukan kebenarannya.

Sayangnya, pada 7 Maret 2014, pengadilan banding membatalkan keputusan pengadilan dan membuat Anwar kembali menjadi terdakwa kasus sodomi.

Keputusan ini muncul di saat Anwar sedang bersiap menghadapi pemilihan sela pada 23 Maret 2014 yang peluangnya untuk menang amat besar.

Baca juga: Anwar Ibrahim Bakal Dibebaskan pada Selasa 15 Mei

Kasus ini akhirnya membuat Anwar tak bisa mengikuti pemilihan sela. Banyak pihak menuding keputusan pengadilan banding itu bermotif politik.

Selain itu, pengadilan banding juga menjatuhkan hukuman lima tahun penjara untuk Anwar dan pada 10 Februari 2015, Pengadilan Federal Malaysia memperkuat keputusan itu dan Anwar pun harus menghuni LP Sungai Buloh, Selangor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com