Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahathir Mohamad Isyaratkan Hanya Menjabat Selama 2 Tahun

Kompas.com - 15/05/2018, 17:00 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengisyaratkan komitmennya untuk tidak menjabat penuh selama lima tahun.

Pernyataan itu disampaikan melalui telekonferensi Wall Street Journal di Tokyo, Jepang, seperti dikutip dari Channel News Asia Selasa (15/5/2018).

"Saya bakal menjadi perdana menteri setidaknya selama satu sampai dua tahun mendatang," kata perdana menteri berjuluk Dr M itu.

"Saya akan berperan dari balik layar ketika lengser nanti," lanjut pemimpin terpilih tertua di dunia berusia 92 tahun itu.

Baca juga: Resmi Ngantor Hari Ini, Mahathir Mohamad Bahas Janji Kampanye

Tidak menjabat penuh merupakan salah satu janji kampanye yang dilontarkan Mahathir ketika memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) Malaysia pekan lalu (9/5/2018).

PM yang pernah berkuasa selama 22 tahun dari 1981-2003 itu bakal menyerahkan kekuasaan kepada mantan musuh politiknya, Anwar Ibrahim.

Mahathir menjelaskan, Anwar rencananya bakal dibebaskan sekaligus mendapat ampunan dari Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V pada Rabu (16/5/2018).

Mahathir menjelaskan, meski telah bebas, Anwar masih harus berjuang dari titik bawah dengan mendapatkan kursi parlemen.

Setelah itu, politisi 70 tahun tersebut kemungkinan bakal mendapat kursi menteri di kabinet. Dari 10 jabatan yang disiapkan, Mahathir baru mengumumkan tiga.

Mantan kader Barisan Nasional (BN) itu menuturkan, Anwar bakal berperan sama sepertinya sebagai pemimpin dari koalisi Pakatan Harapan (PH).

"Tidak ada kekuasaan khusus yang diberikan. Kecuali jika dia menjabat sebagai menteri, atau wakil perdana menteri," imbuh Mahathir.

Anwar merupakan politisi yang menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri pada 1993-1998, atau ketika periode pertama Mahathir Mohamad.

Namun, karir politiknya hancur ketika Mahathir menudingnya telah melakukan sodomi dan korupsi. Dia kemudian dipenjara atas tuduhan sodomi di 1998.

Kemudian di 2013, saat pemerintahan Najib Razak, Anwar kembali mendapat vonis lima tahun penjara atas tuduhan yang sama.

Sebelum pemilu, Mahathir menyambangi musuh lamanya tersebut. Anwar kemudian menyerukan pengikutnya untuk membukakan jalan bagi Mahathir.

Baca juga: Mahathir Mohamad: Kebebasan Pers Dijamin, tapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com