Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuwait Sepakati Aturan Pekerja Rumah Tangga dengan Filipina

Kompas.com - 12/05/2018, 07:07 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

KUWAIT CITY, KOMPAS.com - Kuwait terus berupaya memperbaiki hubungan diplomatiknya dengan Filipina menyusul keputusan Presiden Rodrigo Duterte yang melarang warganya bekerja di negara tersebut.

Pada Jumat (11/5/2018), kedua negara telah menandatangani kesepakatan yang akan mengatur para pekerja rumah tangga Filipina di Kuwait.

Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama oleh Menteri Luar Negeri Kuwait Sheikh Sabah al-Khaled dengan Menlu Filipina Alan Peter Cayetano.

"Kami telah menandatangani perjanjian antara kedua negara terkait aturan mempekerjakan pekerja rumah tangga," kata Sheikh Sabah al-Khaled dalam konferensi pers bersama dengan Menlu Filipina di Kuwait City.

Baca juga: Duterte: Larangan Warga Filipina Bekerja di Kuwait Berlaku Permanen

Pada Februari lalu, Presiden Duterte telah mengeluarkan larangan mengirim warganya untuk bekerja di Kuwait setelah adanya laporan dan temuan tentang kekerasan yang dialami pekerja rumah tangga asal Filipina di negara teluk itu.

Konflik diplomatik kedua negara semakin dalam usai beredar video staf kedubes Filipina yang membantu seorang warganya melarikan diri dari rumah majikannya.

Kuwait kemudian menarik duta besarnya dan mengusir diplomat Filipina, sementara Duterte makin menegaskan larangan pengiriman pekerjanya ke negara itu menjadi permanen.

Usai adanya kesepakatan tersebut, Cayetano mengatakan bakal segera kembali menunjuk duta besar untuk Kuwait dan membujuk presiden untuk "segera" mencabut larangannya.

Dilansir AFP, dalam perjanjian tersebut turut memuat sejumlah aturan dalam mempekerjakan tenaga kerja asal Filipina di Kuwait, di antaranya terkait hak para pekerja.

"Para pekerja akan diizinkan menyimpan paspor dan ponsel mereka, yang sebelumnya sering disita majikan mereka," bunyi salah satu perjanjian tersebut.

Baca juga: Pekerja Ekspatriat Filipina Memilih Tetap Tinggal di Kuwait

Selain itu, perpanjangan kontrak kerja selanjutnya harus disetujui oleh Kantor Tenaga Kerja Luar Negeri Filipina.

Pihak yang mempekerjakan pekerja Filipina juga wajib memenuhi kebutuhan makan, tempat tinggal, pakaian serta asuransi kesehatan bagi para pekerja rumah tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com