Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahathir Mohamad Bakal Minta Pengampunan untuk Anwar Ibrahim

Kompas.com - 10/05/2018, 11:07 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemimpin koalisi oposisi Pakatan Harapan, Mahathir Mohamad, menyatakan bakal meminta pengampunan untuk Anwar Ibrahim.

Pernyataan tersebut dilontarkan setelah koalisinya mendapat kemenangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Malaysia Rabu (9/5/2018).

Anwar Ibrahim adalah mantan wakil Mahathir pada 1 Desember 1993 hingga 2 September 1998. Mahathir memecatnya setelah dia tersandung tuduhan sodomi.

Kemudian di 2013, dia mendapat vonis penjara selama lima tahun atas tuduhan yang sama. Dia bakal bebas pada 8 Juni mendatang.

Baca juga : Setelah 18 Tahun, Mahathir dan Anwar Ibrahim Berjabat Tangan Lagi

Meski bebas, hak berpolitik Anwar dibekukan hingga lima tahun ke depan, kecuali dia menerima pengampunan dari Yang di-Pertuan Agong Muhammad V dari Kelantan.

"Ketika dia resmi mendapat pengampunan, maka dia bisa kembali menjadi perdana menteri," kata Mahathir seperti dilansir Malaysia Kini Kamis (10/5/2018).

Namun, lanjut pemimpin 92 tahun tersebut, Anwar harus memulai dari bawah. Setidaknya sebagai senator sebelum bertarung di level yang lebih tinggi.

Pada konvensi Pakatan Harapan di Januari, koalisi setuju untuk mencalonkan Mahathir sebagai calon PM, sementara Anwar menjadi penerusnya.

Dalam hasil hitung cepat tidak resmi, Pakatan Harapan memperoleh 115 kursi parlemen dari total 222 kursi yang diperebutkan.

Kemudian koalisi Barisan Nasional (BN) pimpinan Perdana Menteri Petahana, Najib Razak, mencatat perolehan 79 kursi.

Ini adalah kekalahan perdana Barisan Nasional yang telah menguasai Malaysia selama lebih dari enam dekade terakhir.

"Kami tidak membalas dendam. Kami hanya ingin memulihkan hukum," kata Mahathir dalam konferensi pers pukul 02.45 dini hari waktu setempat.

Baca juga : Mahathir Mohamad Klaim Kemenangan di Pemilu Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com