Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pengacara Perempuan di Arab Saudi Melonjak

Kompas.com - 08/05/2018, 14:21 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber Arab News

RIYADH, KOMPAS.com - Kementerian Kehakiman Arab Saudi mengeluarkan data terkini mengenai jumlah pengacara perempuan yang telah mengalami peningkatan.

"Pada 2013, hanya ada 10 pengacara berlisensi di Arab Saudi. Kini, 221 pengacara perempuan secara resmi terdaftar di kementerian dan diperbolehkan membela klien di pengadilan nasional," tulis kementerian.

Dilansir dari Arab News, Selasa (8/5/2018), kementerian mendorong agar perempuan di seluruh kerajaan dapat memilih bidang hukum sebagai kariernya.

Baca juga : Kereta Cepat Saudi Siap Beroperasi, Mekah-Madinah Ditempuh 2 Jam

Berdasarkan data dari kementerian, jumlah praktisi hukum berlisensi pada 2017 meningkat 34 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tren peningkatan ini diharapkan dapat terus bertahan, terlebih pemerintah telah mencanangkan Program Transformasi Nasional (NTP) 2020 dan Visi 2030.

Selain bertujuan untuk mencari keberagaman sumber perekonomian di luar dari minyak, reformasi kebijakan Saudi juga mendorong agar aparat hukum melunakkan birokrasi untuk kepentingan individu dan bisnis.

Banyak reformasi oleh Kementerian Kehakiman dengan mendirikan pengadilan khusus yang membutuhkan praktisi hukum dengan kemampuan mumpuni.

Baca juga : Vatikan Bantah Kesepakatan Pembangunan Gereja di Arab Saudi

Kementerian juga meyakini kebutuhan tersebut akan mendorong jumlah permintaan sehingga meningkatkan jumlah pengacara.

Setelah menyelesaikan gelar hukum mereka dan magang profesional selama tiga tahun, warga Saudi bisa segera mendapatkan lisensi praktik dari Kementerian Kehakiman.

Lisensi itu sebagai izin untuk membela klien di pengadilan Suadi dan layanan hukum lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Arab News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com