Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Utara Resmi Majukan 30 Menit ke Zona Waktu Korsel

Kompas.com - 05/05/2018, 11:08 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Yonhap,AFP

PYONGYANG, KOMPAS.com - Korea Utara (Korut) mengumumkan telah memajukan zona waktu mereka 30 menit sesuai dengan waktu Korea Selatan (Korsel).

Kantor berita Korut KCNA melaporkan, keputusan itu dibuat berdasarkan dekrit Dewan Presidium Tertinggi Republik Demokratik Rakyat Korut (nama resmi Korut).

Dilansir Yonhap Sabtu (5/5/2018), dekrit itu langsung diterapkan Jumat (4/5/2018) pukul 11.30 waktu Pyongyang sebelum kemudian diubah.

Dalam reportase KCNA, pengaturan waktu ini merupakan pemenuhan janji yang dilakukan Pemimpin Korut Kim Jong Un saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Antar-Korea (27/4/2018).

Baca juga : Kim Jong Un Bakal Ubah Zona Waktu Korut Jadi Sama seperti Korsel

Saat itu kepada Presiden Korsel Moon Jae In, Kim berujar hatinya tersayat saat menyaksikan dua jam yang digantungkan di dinding menunjukkan zona waktu Korsel dan Korut.

Kim kemudian berjanji bakal mengubah waktunya. "Anda dapat mengumumkannya secara terbuka," kata Kim ditirukan juru bicara presiden, Yoon Young Chan.

"Langkah pengaturan waktu itu untuk mempercepat proses untuk menyatukan Utara dan Selatan, dan menghilangkan perbedaan," kata KCNA.

Sementara kantor berita AFP memberitakan, Korsel menyambut baik keputusan tersebut sebagai "langkah simbolis" demi memperkuat relasi antar-Korea.

Korut memutuskan memundurkan zona waktu mereka selama 30 menit sejak Agustus 2015 sebelum masa pendudukan Jepang di Semenanjung Korea pada 1910-1945.

Mulai Sabtu ini, ada tiga negara yang menggunakan zona waktu yang sama. Yakni Korut, Korsel, serta Jepang.

Korut bukan satu-satunya negara yang menggunakan waktu untuk menunjukkan identitas nasional mereka.

China dan India juga menerapkan zona waktu tunggal untuk menunjukkan persatuan di seluruh wilayah mereka.

Masyarakat di provinsi paling barat di China tetap menerapkan waktu Beijing. Meski, matahari di wilayah tersebut baru terbit dua jam kemudian dari Beijing.

Baca juga : Bakal Dibebaskan, Siapa Tiga Warga AS yang Ditahan Korut?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Yonhap,AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com