Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Deportasi Dua Nelayan asal Korea Utara

Kompas.com - 26/04/2018, 13:40 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

TOKYO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang mendeportasi dua dari 10 warga Korea Utara yang diselamatkan dari kapal kayu kecil yang akan tenggelam pada tahun lalu.

Dilansir dari AFP, Kamis (26/4/2018), sebelumnya, 8 anggota kru kapal telah dipulangkan kembali ke Korea Utara pada Februari lalu.

Siaran saluran TBS menunjukkan sebuah mobil yang membawa seorang nakhoda dan satu awak kapal ke pelabuhan Hokkaido dari fasilitas imigrasi, di mana keduanya ditahan.

Baca juga : Jepang Temukan 3 dari 12 Nelayan Korut yang Hilang Telah Tewas

Dari sana, mereka dibawa ke bandara Haneda di Tokyo dideportasi ke Korea Utara melalui Beijing.

Sebelumnya, Nippon TV juga melaporkan, dua pria tersebut dipulangkan melalui Beijing.

Sang nakhoda sempat ditahan atas tuduhan pencurian. Sementara, salah satu awak kapal diketahui menderita tuberculosis (TBC) sehingga harus menjalani perawatan.

Kapten kapal ditahan dan didakwa pada tahun lalu karena mencuri fasilitas pembangkit listrik milik nelayan lokal di sebuah pulau, bagian dari Hokkaido.

Sebanyak 10 pria tersebut pertama kali terlihat pada tahun lalu oleh pasukan penjaga pantai ketika perahu yang mereka tumpangi rusak di pesisir Hokkaido.

Puluhan nelayan Korea Utara kerap terlihat melaut untuk menangkap tangkapan ikan yang lebih banyak.

Baca juga : Hacker China Diduga Serang Perusahaan Senjata Jepang

Namun, kapal tua mereka memiliki masalah mesin dan lainnya, termasuk kehabisan bahan bakar.

Beberapa kapal yang terdampar ke pesisir Jepang mengangkut kru yang sudah tewas, sebuah fenomena yang dijuluki media setempat sebagai "kapal hantu".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com