Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Korsel Bunuh Anjing, Lalu Undang Pemiliknya Makan Dagingnya

Kompas.com - 11/04/2018, 18:18 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

SEOUL, KOMPAS.com - Seorang petani di Korea Selatan ditangkap oleh aparat setempat setelah dia membunuh seekor anjing tetangganya.

Kantor berita AFP mengabarkan Rabu (11/4/2018), petani yang tidak disebutkan identitasnya itu membunuh anjing jenis Welsh Corgi berusia dua tahun.

Kepada polisi kota Pyeongtaek, pria berusia 62 tahun tersebut mengaku membunuh anjing itu karena kesal dengan gonggongannya.

Namun, petani itu tidak hanya ditangkap atas tuduhan pembunuhan anjing. Namun, dia juga memasak hewan tersebut, dan mengundang pemiliknya untuk makan daging anjing itu.

Dalam konferensi pers, Kepolisian Pyeongtaek mengatakan kalau pelaku awalnya melempar batu ke arah anjing Welsh Corgi.

Baca juga : Tewaskan Ibu dan Anak, Begini Nasib Anjing yang Serang Pemiliknya

"Ketika anjing itu hilang kesadaran, pelaku mencekiknya, dan kemudian memasak dagingnya," demikian keterangan Kepolisian Pyeongtaek.

Kemudian, petani tersebut mengundang tetangganya untuk makan daging itu, termasuk ayah dari si pemilik anjing tersebut.

Perempuan yang menjadi pemilik anjing itu mengatakan, keluarganya sempat mencari anjing itu ke seluruh pelosok kota.

Mereka menyebarkan selebaran, yang di dalamnya berisi imbalan uang 1 juta won, sekitar Rp 12,8 juta, bagi siapa saja yang menemukan anjing itu.

"Ketika saya ke rumah pelaku, yang hanya berjarak tiga rumah dari kami, dia menyatakan simpati," kata perempuan yang menolak identitasnya diketahui itu.

Namun, saat itu dia curiga jika pelaku menyembunyikan anjing itu, entah hidup atau mati, di dalam lumbungnya.

Pemilik itu melanjutkan, keesokan malamnya, si pelaku mengunjungi ayahnya untuk minum, dan berusaha menghiburnya soal anjing yang hilang itu.

Bahkan, pelaku mengundangnya makan malam dengan lauk daging anjing. "Ayah saya menolaknya karena dia tidak suka makan daging anjing," kata perempuan itu.

Ketika polisi menangkap pelaku, pemilik itu lalu menggalang petisi agar tetangganya tersebut dihukum dengan berat.

Sejauh ini, seperti diwartakan oleh AFP, petisi tersebut telah mendapatkan 15.000 tanda tangan.

Di Korsel, anjing masih dijadikan makanan. Namun, pemerintah setempat berusaha menghapus stigma itu dengan menekankan anjing adalah peliharaan, bukan makanan.

Seoul juga menekankan peraturan baru, di mana setiap pelaku yang membunuh anjing bakal dikenai penjara dua tahun, atau denda 20 juta, sekitar Rp 257,6 juta.

Baca juga : Ibu dan Anak di Jerman Tewas, Diduga Diserang Anjing Peliharaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com