Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Warga Etnis Rohingya, 7 Tentara Myanmar Dipenjara 10 Tahun

Kompas.com - 11/04/2018, 09:12 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

YANGON, KOMPAS.com - Sebanyak 7 tentara Myanmar dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun atas tindakan pembunuhan terhadap 10 warga etnis Rohingya pada tahun lalu.

Insiden berdarah di desa Inn Din pada 2 September 2016 merupakan satu-satunya kekejaman yang diakui militer Myanmar dalam operasinya di negara bagian Rakhine.

Akibat aksi militer tersebut, sebanyak 700.000 warga Rohingya melarikan diri melewati perbatasan menuju Bangladesh sejak Agustus tahun lalu.

"Sebanyak empat perwira dicopot dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dengan kerja paksa. Tiga tentara lainnya dicopot dan dihukum 10 tahun penjara dnegan kerja paksa di penjara kriminal" tulis Jenderal Senior Myanmar Min Aung Hlaing, di akun Facebook, Selasa (10/4/2018).

Baca juga : Myanmar Disebut Tak Siap Hadapi Kepulangan Pengungsi Rohingya

Militer juga menangkap dua jurnalis Reuters berkebangsaan Myanmar, Wa Lone (31) dan Kyaw Soe Oo (27) yang sedang menyelidiki kasus pembunuhan massal terhadap Rohingya di Inn Din. Keduanya kini ditahan sejak Desember tahun lalu.

Mereka melaporkan kesaksian penduduk desa, petugas keamanan, dan saudara dari korban tewas, yang menjelaskan bagaimana pasukan dan penduduk desa yang bukan etnis Rohingya mengeksekusi 10 pria sebelum menguburnya secara massal.

Sebulan setelah penangkapan mereka, militer merilis pernyataan langka tentang kesalahan sejumlah pasukan keamanannya yang melakukan pembunuhan dan berjanji akan bertindak tegas terhadap pelaku.

Namun, militer Myanmar berulang kali mengklaim, korban tewas yang ditemukan pada September lalu merupakan kelompok teroris.

Sementara itu, pengadilan di Yangon telah mengadakan sidang sejak Januari lalu untuk memutuskan nasib dua jurnalis Reuters yang akan dihukum berdasarkan aturan era kolonial, dengan maksimal hukuman 14 tahun penjara.

Baca juga : Reuters: Jurnalis Kami Ditahan karena Meliput Pembantaian Rohingya

Amnesty International menyebut pembunuhan di Inn Din sebagai fenomena puncak gunung es dan mendesak penyelidikan lebih luas terhadap kekejaman terhadap etnis Rohingya.

Lembaga Dokter Lintas Batas (MSF) memperkirakan ada 6.700 warga Rohingya yang terbunuh dalam bulan pertama operasi militer.

Namun, Myanmar menyangkal tuduhan tersebut dan mengklaim tindakan itu merupakan respons untuk memerangi teroris. Myanmar juga menyalahkan media internasional yang menyebarkan informasi salah dan cenderung memihak Rohingya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com