Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Jenazah Dua Bayinya di Dalam "Freezer", Wanita Ini Dipenjara

Kompas.com - 09/04/2018, 18:23 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Daily Mail

BERLIN, KOMPAS.com - Seorang perempuan Jerman yang membunuh kedua anaknya yang masih bayi dan menyimpan jenazah mereka di dalam freezer dijatuhi hukuman penjara 9,5 tahun.

Steffi Schimdt (46) nama perempuan itu terbukti membekukan jenazah kedua anaknya itu selama 10 dan 14 tahun. Bahkan salah seorang bayi itu masih hidup saat dimasukkan ke dalam freezer.

"Apa yang saya lakukan benar-benar kejam. Saya harus dihukum karenanya," kata Steffi dalam sidang yang digelar di pengadilan kota Halle, Jumat (6/4/2018).

Steffi menyimpan jenazah kedua bayinya itu di dalam freezer karena dia mengaku tak tahan berpisah dengan keduanya.

Baca juga : Tuduh Perempuan Bunuh Bayi pada 1984, Polisi Irlandia Minta Maaf

Pada Januari lalu, polisi menggerebek kediaman Steffi di desa Benndorf pada Januari lalu setelah kekasihnya melapor ke polisi.

Dalam persidangan Steffi mengatakan, dia menutupi kehamilannya pada 2004 sebelum melahirkan seorang bayi perempuan yang sehat di bak mandi.

Namun, begitu melahirkan, Steffi memasukkan bayi yang masih merah itu ke dalam kantong plastik dan menyimpannya di dalam freezer.

Berdasarkan hasil otopsi, bayi perempuan itu masih hidup saat dimasukkan ke dalam freezer dan dia meninggal dunia akibat hipotermia.

Empat tahun kemudian, Steffi melahirkan seorang anak laki-laki. Nasibnya juga sama, dia langsung dibunuh, dimasukkan ke dalam kantong plastik dan disimpan di dalam freezer.

Jaksa penuntut meminta hukuman penjara 10 tahun untuk Steffi semetara kuasa hukumnya meminta kliennya hanya dihukumn selama enam tahun.

Baca juga : Mahasiswi yang Diduga Bunuh Bayi Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com