Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Qatar Izinkan Perempuan Jadi Sukarelawan Militer

Kompas.com - 06/04/2018, 22:30 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

DOHA, KOMPAS.com - Pemerintah Qatar mengumumkan untuk pertama kalinya akan membuka kesempatan kepada warga perempuan untuk dapat bergabung dengan militer.

Undang-undang baru yang dikeluarkan Emir Qatar kini mengizinkan kepada warga perempuan berusia di atas 18 tahun untuk menjadi sukarelawan dalam Akademi Pengabdian Nasional.

Sedangkan bagi kaum laki-laki berusia 18 hingga 35 tahun akan diwajibkan untuk melayani dalam wajib militer selama satu tahun. Lama wajib militer itu bertambah dari yang sebelumnya hanya tiga bulan.

Menurut kantor berita Qatar, QNA, aturan terkait wajib militer bagi pria dan juga sukarelawan perempuan tersebut akan segera diberlakukan.

Baca juga: Turki Bakal Tempatkan Militer di Qatar

"Setiap warga laki-laki Qatar berusia antara 18 hingga 35 tahun akan diharuskan menjalani wajib militer selama satu tahun, sementara dinas nasional bagi perempuan bersifat sukarela," demikian diberitakan QNA, Kamis (5/4/2018).

Disampaikan sumber terkait hal tersebut, ini menjadi kali pertama perempuan Qatar diizinkan untuk bergabung dalam dinas nasional.

Meski sebenarnya telah ada beberapa perempuan yang bergabung dengan militer Qatar namun baru sebatas untuk urusan administratif.

Belum diketahui peran apa yang akan diberikan kepada para sukarelawan perempuan tersebut di dinas nasional.

Undang-undang baru yang dikeluarkan Emir Qatar itu juga akan mengatur soal pengajuan permohonan wajib militer yang harus dilakukan warga laki-laki dalam rentang waktu 60 hari sejak mereka berulang tahun ke-18 tahun.

Qatar juga mengancam warga negara laki-lakinya yang berupaya menghindari dari wajib militer dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda hingga 50.000 riyal Qatar (Rp 189 juta).

Baca juga: Saudi Dituding Larang Warga Qatar Menjalankan Ibadah Umrah

Aturan wajib militer bagi warga laki-laki Qatar pertama diperkenalkan pada November 2013.

Qatar kini tengah berada dalam situasi krisis diplomatik Teluk yang semakin dalam, menyusul pemutusan hubungan oleh Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir sejak Juni 2017 lalu.

Qatar telah dituduh menjadi pemasok dana bagi kelompok ekstremis Islam dan menjalin hubungan dengan rival Saudi, Iran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com