Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Austria Berencana Larang Jilbab untuk Anak-anak

Kompas.com - 05/04/2018, 23:16 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

VIENNA, KOMPAS.com - Kelompok sayap kanan di pemerintahan Austria mengungkapkan rencananya untuk melarang pemakaian jilbab bagi anak perempuan berusia di bawah 10 tahun.

Pelarangan tersebut dikatakan sebagai upaya memerango apa yang tampaknya menjadi ancaman bagi arus utama kebudayaan Austria dari beberapa budaya Muslim.

"Tujuan akhir kami adalah menghadapi perkembangan masyarakat paralel di Austria dan anak perempuan yang mengenakan jilbab sejak masa taman kanak-kanak atau sekolah dasar sudah tentu menjadi bagian dari hal itu," kata Kanselir Sebastian Kurz kepada radio ORF, Rabu (4/4/2018).

Baca juga: Dipaksa Lepas Jilbab saat Difoto, Tiga Wanita AS Terima Rp 2,4 Miliar

Jika disahkan menjadi undang-undang, maka aturan tersebut akan melarang anak perempuan sebelum usia 10 tahun, yakni di bangku taman kanak-kanak maupun sekolah dasar, untuk mengenakan jilbab.

"Beberapa puluh tahun lalu kita mungkin tidak memerlukan aturan ini di Austria, namun kini hal itu banyak terlihat di sekolah dasar Islam bahkan lembaga publik di Veinna dan kota-kota lainnya," tambah Kanselir dikutip The New Arab.

Kendati demikian, tidak disampaikan bukti-bukti yang menunjukkan perkembangan fenomena yang dikhawatirkan tersebut terutama di sekolah.

Menteri Pendidikan Heinz Fassmann mengaku, perundang-undangan itu akan menjadi sebuah tindakan simbolis, terlepas dari berapa banyak anak-anak yang akan terdampak.

Meski dengan adanya larangan tersebut, warga muslim di Austria banyak yang meyakini pemakaian kain penutup kepala seperti jilbab baru diwajibkan di usia puber dan jarang diterapkan pada anak-anak.

Baca juga: Austria Mulai Larang Kerudung Berpenutup Wajah di Tempat Umum

Austria sebelumnya telah mengesahkan undang-undang yang melarang menutup wajah termasuk burqa bagi perempuan muslim di ruang publik. Namun masih membebaskan penggunaan jilbab reguler.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com