Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam dan Jual Opium Tanpa Izin, Dua Nenek di China Ditahan

Kompas.com - 22/03/2018, 20:57 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

SHENQIU, KOMPAS.com - Kepolisian China menangkap dua nenek-nenek atas tuduhan membudidayakan tanaman opium dan menjualnya sebagai tanaman obat-obatan liar.

Melansir dari SCMP, dua perempuan petani yang telah berusia lanjut di kota Shenqui, provinsi Henan dilaporkan menjual bungan opium seharga 2 yuan (sekitar Rp 4.000).

Kedua perempuan itu ditemukan polisi saat sedang menawarkan tanaman candu tersebut di sebuah pasar desa dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Penangkapan tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (18/3/2018) lalu. Saat memeriksa ladang milik dua petani itu, polisi menemukan sekitar 2.300 tanaman bunga opium yang siap dipanen.

Baca juga: Gubernur di Meksiko Mengusulkan Pembudidayaan Opium

Polisi pun menyita tanaman tersebut dan menahan kedua nenek-nenek itu.

Menanam dan membudidayakan tanaman opium tanpa izin dianggap sebagai tindakan kejahatan di China karena dapat disalahgunakan untuk membuat obat-obatan ilegal.

Bunga opium merupakan bahan baku untuk membuat morfin dan juga heroin.

Berdasar undang-undang di China, seseorang yang kedapatan menanam hingga 500 tanaman opium tanpa izin dapat didenda hingga 500 yuan (sekitar Rp 1 juta) atau ditahan selama lima hari jika kejahatannya dianggap tidak serius.

Namun jika lebih dari 500 buah tanaman, pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga 10 tahun, tergantung banyaknya tanaman.

Kepolisian China mencatat telah melakukan penahanan terhadap lebih dari delapan orang sejak memulai kampanye melawan penanaman opium ilegal pada bulan Maret.

Baca juga: Jumlah Lahan Opium di Afganistan Meningkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com