Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampar Tentara Israel, Remaja Palestina Dihukum 8 Bulan Penjara

Kompas.com - 22/03/2018, 09:43 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber BBC,VOA News

TEL AVIV, KOMPAS.com - Ahed Tamimi (17), seorang gadis remaja Palestina yang menjadi viral ketika video yang menampilkan dirinya menampar dan menendang tentara Israel beredar di media sosial.

Tamimi dengan rambut keriting panjangnya menjadi sorotan publik karena dianggap sangat berani kepada tentara Israel. Namun, gadis itu kini harus mengorbankan 8 bulan hidupnya di penjara.

Pengadilan militer Israel menjatuhi hukuman 8 bulan penjara kepada Tamimi, pada Rabu (21/3/2018). Sejak ditahan pada Desember 2017, dengan begitu dia telah menjalani masa tahanan selama tiga bulan.

Baca juga : Tampar Tentara Israel, Gadis Remaja Palestina Ditahan

Tak hanya itu, dia juga mendapat denda senilai 1.400 dollar Amerika Serikat atau Rp 19,2 juta. Dia menghadapi 12 dakwaan, termasuk serangan yang menyakitkan.

"Tidak ada keadilan di bawah pendudukan (Israel)!" teriak Tamimi kepada wartawan.

Amnesty International mengutuk hukuman tersebut yang dianggap sebagai contoh dari tidak terlaksananya kewajiban pemerintah Israel untuk melindungi hak dasar warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan mereka.

Sebelumnya, Tamimi dan warga Palestina lainnya memprotes keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. 

Para pejabat militer Israel mengatakan pada waktu itu, para tentara bertindak secara profesional dan tepat ketika mereka menahan diri untuk tidak mengambil tindakan yang lebih keras saat insiden penamparan terjadi.

Baca juga : Pasukan Israel Menahan 340 Mahasiswa Palestina

Keluarga Tamimi diketahui adalah aktivis yang menentang pendudukan militer Israel di Tepi Barat.

Di kediamannya, sebuah foto yang memperlihatkan Tamimi saat kecil menggigit tangan seorang tentara yang akan menangkap seorang saudara laki-lakinya telah menjadi citra simbolis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC,VOA News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com