Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Telanjangnya Tersebar, Wanita di India Bunuh Diri

Kompas.com - 19/03/2018, 21:25 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

MIDNAPORE, KOMPAS.com - Empat orang pria, tiga di antaranya pelajar sekolah, dilaporkan ditangkap di Distrik Midnapore Timur, India.

Mereka ditangkap menyusul mencuatnya kasus perempuan di Chandipur yang memutuskan bunuh diri pada pekan lalu (17/3/2018).

Diwartakan Hindustan Times Senin (19/3/2018), empat orang itu diduga menjadi pelaku penyebaran foto-foto telanjang perempuan yang ditengarai berusia 30 tahun tersebut.

Kepala Polisi Midnapore Timur, V Solomon Nesakumar menyatakan, pelaku yang bernama Chandan Guchait diidentifikasi berusia 21 tahun.

Adapun tiga pelaku lainnya masing-masing berusia 17 dan dua di antaranya berumur 16 tahun. "Mereka melakukan aksi provokasi yang berujung korban bunuh diri," kata Nesakumar.

Baca juga : Saat Para Korban Pernikahan Anak di India Bersatu lewat Sepak Bola

Dia berkata, awalnya korban yang merupakan ibu rumah tangga, kehilangan telepon genggamnya saat mengantar anaknya ke sekolah menari beberapa bulan lalu.

Salah satu pelaku menemukan ponsel itu, dan mengembalikannya ke korban yang tidak disebutkan identitasnya tersebut.

Namun, sebelum dikembalikan, pelaku yang masih duduk di Kelas 10 ternyata sempat memindahkan foto-foto "pribadi" korban.

Saudara korban yang tidak ingin dipublikasikan namanya berujar, pelaku meminta kepada korban agar bersedia berhubungan seks dengan mereka.

Ketika dia menolak, para pelaku mengancam bakal mengunggahnya ke internet. "Ternyata mereka benar-benar melakukannya. Jadi, saudara saya berpikir kematian adalah jalan terbaik," katanya.

Selain foto korban, Nesakumar menuturkan kalau polisi juga menemukan foto-foto bugil perempuan lain di ponsel para pelaku.

"Tiga pelaku yang masih remaja bersekolah di tiga tempat berbeda. Namun, mereka masih tinggal di lingkungan yang sama," beber Nesakumar.

Awal Maret ini, Pengadilan Midnapore memutus bersalah seorang pria berusia 23 tahun dengan hukuman lima tahun penjara, dan denda 9.000 rupee, sekitar Rp 1,9 juta.

Pria itu divonis bersalah atas penyebaran video bugil mantan pacarnya di sebuah situs pornografi.

Hindustan Times memberitakan, itu merupakan vonis pertama Departemen Investigasi atas kasus revenge porn, sebuah tindakan menyebarkan foto tidak senonoh untuk memeras korban.

Baca juga : Gara-gara Nama Alun-alun Desa, Seorang Pria di India Tewas Terpenggal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com