Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palsukan Tanggal Lahir, Nepal Pecat Ketua Mahkamah Agungnya

Kompas.com - 14/03/2018, 21:47 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

KATHMANDU, KOMPAS.com - Nepal mengumumkan telah memecat Ketua Mahkamah Agungnya, Gopal Parajuli, Rabu (14/3/2018) waktu setempat.

Diberitakan kantor berita AFP, Parajuli didepak setelah ketahuan memalsukan tanggal kelahirannya demi memperpanjang masa jabatannya.

Kontroversi mengenai tanggal lahir Parajuli mengemuka beberapa bula terakhir setelah dia menggugat aktivis dan koran terbesar Nepal, Kantipur Daily.

Akhir Februari lalu, Kantipur Daily digugat setelah menerbitkan sejumlah artikel yang memperlihatkan dugaan Parajuli menyerahkan lima tanggal lahir berbeda.

Baca juga : PBB Desak Nepal Hapus Larangan Perempuan Bekerja di Luar Negeri

Selain Kantipur, pada Januari 2018, Parajuli juga memerintahkan penangkapan terhadap aktivis anti-korupsi Govinda KC yang mempertanyakan kapan dia lahir.

Dia menuai kemarahan publik Nepal karena menyatakan bakal memimpin sendiri kasus gugatan terhadap Govinda dan Kantipur.

Dari hasil penyelidikan, komisi yudisial menyimpulkan kalau Parajuli seharusnya telah berusia 65 tahun sejak tujuh bulan yang lalu.

65 tahun merupakan batas usia maksimal seorang pejabat publik di Nepal menempati posisinya.

"Dia sudah dicopot dari jabatannya setelah kami menemukan fakta kalau dia memalsukan tanggal kelahirannya," kata Sekretaris Komisi Yudisial Nripdhoj Niraula.

Parajuli menjadi ketua mahkamah agung pada akhir Juni 2017 menggantikan Sushila Karki, perempuan pertama yang menempati jabatan tersebut.

Baca juga : 13 Dokter Tak Berizin Asal China Ditahan di Nepal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com