Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Konflik Sektarian, Sri Lanka Blokir Media Sosial

Kompas.com - 07/03/2018, 20:44 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KOLOMBO, KOMPAS.com - Pemerintah Sri Lanka mengumumkan bakal memblokir sementara akses ke media sosial setelah mereka menyatakan kondisi darurat.

Kondisi darurat diumumkan pasca-terjadinya kerusuhan sektarian di Kandy, daerah yang dikenal dengan kebun teh dan peninggalan Buddha.

Dikabarkan oleh Russian Today Rabu (7/2/2018), Komisi Pembuat Peraturan Telekomunikasi (TRC) Sri Lanka memutuskan untuk menutup akses ke semua media sosial seperti Facebook atau WhatsApp.

Alasannya, mereka menemukan sebuah unggahan di Facebook yang berisi ajakan untuk menyerang kelompok tertentu.

Baca juga : Kondisi Darurat Ditetapkan di Sri Lanka Menyusul Kerusuhan Sektarian

"Akses menuju media sosial bakal dibekukan hingga pemberitahuan lebih lanjut," ujar TRC dalam pernyataan resmi dilansir Lanka Business.

Diberitakan oleh Reuters yang mengutip seorang sumber internal Kolombo, blokir tersebut bakal berlangsung selama 72 jam ke depan.

Sebelumnya, kerusuhan pecah di Kandy Senin (5/3/2018) setelah seorang pria etnis Sinhala tewas dikeroyok sekelompok orang pekan lalu.

Pria yang tewas itu kebetulan beragama Buddha yang dipeluk tiga perempat dari 21 juta warga Sri Lanka. Sementara 10 persen warga negeri itu memeluk agama Islam.

Kerusuhan itu mengakibatkan puluhan rumah, tempat usaha, dan rumah ibadah warga Muslim Sri Lanka rusak berat.

Polisi yang berusaha memulihkan kondisi telah menangkap puluhan orang dan kini menggelar penyelidikan terkait insiden di Kandy.

Pekan lalu kerusuhan sektarian juga terjadi di wilayah timur Sri Lanka setelah seorang juru masak beragama Islam dituduh memasukkan obat-obatan kontrasepsi ke dalam makanan yang dijual kepada warga Sinhala.

Pemerintah menepis isu tersebut sebagai sebuah tuduhan tak berdasar dan memerintahkan penangkapan para perusuh.

Baca juga : Gym di Sri Lanka Pasang Iklan yang Dianggap Seksis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com