Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Terkatung-katung, 122 Pelajar RI Bisa Tes di Al Azhar Mesir

Kompas.com - 06/03/2018, 12:47 WIB
Musthafa Abd Rahman dari Kairo, Mesir,
Wisnu Nugroho

Tim Redaksi

Kairo, Kompas.com - Setelah sekian tahun terkatung-katung di Mesir, sebanyak 122 pelajar asal Indonesia akan mengikuti tes khusus untuk bisa masuk universitas Al Azhar.

Tes khusus dilaksanakan Kementerian Agama RI pada 19 dan 20 Maret 2018 di KBRI Kairo. Mereka tiba di Mesir antara tahun 2013-2016.

Keputusan digelar tes khusus tersebut, merupakan hasil pembicaraan antara Rudy Ambari (Kasi Bina Kelembagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam/PTKIS) Kemenag RI dengan Duta Besar RI untuk Mesir, Helmy Fauzy, pada 3 November 2017 di Kairo.

Sebanyak 122 calon mahasiswa itu, disebut mahasiswa non-prosedural, karena berangkat ke Mesir tanpa melalui tes di Jakarta yang diselenggarakan Kementerian Agama RI.

Baca juga : Mesir Menahan Empat Mahasiswa Al-Azhar Asal Indonesia

Adapun teknis pelaksanaan tes tersebut mengacu kepada kesepakatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penanganan Permasalahan Pelajar Indonesia di Mesir yang diselenggarakan oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI di Depok pada 19 Februari 2018 lalu.

“Tes khusus ini hanya dilaksanakan sekali dan tidak boleh menjadi preseden untuk tahun-tahun berikutnya, sehingga tidak terjadi kembali praktek pengiriman pelajar Indonesia ke Mesir secara non-prosedural oleh oknum broker, tanpa mengikuti seleksi di Kemenag RI yang menyebabkan para pelajar tersebut terlunta-lunta di Mesir,” ujar Duta Besar LBBP RI di Mesir, Helmy Fauzy, kemarin (5/3).

Usat dugaan pidana

Anggota Komisi VIII DPR RI, Khatibul Umam Wiranu di Jakarta, meminta kepolisian dan Kementerian Agama mengusut apabila ada dugaan tindak pidana trafficking dalam kasus 122 pelajar Indonesia di Mesir itu.

Dalam status facebook PPMI (Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia) di Mesir dijelaskan, Presiden PPMI Pangeran Arsyad Ihsanulhaq, telah menemui Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Jakarta pada pertengahan Februari lalu untuk meminta bantuan ikut menyelesaikan kasus 122 pelajar Indonesia yang terkatung-katung itu.

Para pelajar Indonesi yang terkatung-katung tersebut, ditengarai telah membayar sejumlah uang kepada oknum broker yang menjanjikan mereka untuk dapat kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir.

Baca juga : Begini Cara Pelajar Indonesia Siasati Biaya Hidup di Jepang?

Namun, sejak tiba di Mesir, nasib mereka terbengkalai karena tidak bisa masuk ke Universitas Al-Azhar akibat tidak mengantongi sertifikat kelulusan ujian yang dikeluarkan oleh Kemenag (ijazah muwahhadah).

Sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak untuk mendaftar kuliah di Universitas Al-Azhar, sesuai dengan isi Memorandum Kesepahaman antara Kemenag dan Universitas Al-Azhar mengenai penerimaan mahasiswa Al-Azhar dari Indonesia.

Sertifikat tersebut diperoleh setelah mahasiswa lulus ujian yang setiap tahunnya diadakan oleh Kemenag RI di Indonesia.

Status ilegal

Karena tidak berstatus sebagai mahasiswa Universitas Al-Azhar, para calon pelajar itu juga tidak dapat melakukan pengurusan izin tinggal, sehingga selama lebih dari setahun tinggal di Mesir status mereka ilegal.

Hal ini berpeluang menimbulkan permasalahan tambahan, karena Mesir yang sejak akhir tahun 2016 berada dalam status darurat keamanan, lebih memperketat pemeriksaan izin tinggal bagi orang asing yang berada di negara tersebut.

Dalam upaya mengatasi persoalan 122 pelajar non-prosedural tersebut, KBRI telah melakukan berbagai pertemuan, antara lain pada tanggal 6 Desember 2016, melakukan pertemuan dengan Kemenag, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir, perwakilan Ketua Kekeluargaan Mahasiswa di Mesir, perwakilan calon pelajar non-prosedural, maupun dengan pihak Universitas Al-Azhar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com