Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Seks Gratis, Bloger Perempuan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/03/2018, 20:13 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Mirror

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang bloger perempuan berusia 19 tahun dijatuhi hukuman kurungan setelah menawarkan seks gratis di sebuah kamar hotel.

Alhasil, ratusan orang datang ke hotel Hilton di kota Sanya, China untuk memenuhi undangan sang bloger yang menggunakan nama "Qianjin Yeye" itu.

Lewat laman blognya, perempuan itu menulis pesan singkat pada Kamis (1/3/2018). Pesan itu berisi ajakan seks gratis dan nomor kamar hotel tempatnya menginap.

Selain menulis pesan, sang bloger juga mengunggah video yang menampilkan dirinya hanya dibalut pakaian yang amat minim.

Baca juga : Jual Harimau yang Diawetkan lewat Internet, Bloger Ditangkap

Menurut kepolisian distrik Haitang, bloger itu mengunggah pesannya lewat Weibo, yaitu semacam aplikasi Twitter.

Alhasil banyak orang datang ke hotel itu untuk mencari kamar sang bloger dan beberapa orang lainnya menelepon resepsionis untuk menanyakan penghuni kamar itu.

Kabar dari sosial media yang tak bisa dikonfirmasi kebenarannya menyebut 3.000 orang datang ke hotel Hilton sehingga merepotkan para staf.

Tak lama setelah pesan itu tersebar muncul posting baru lewat WeChat dari seorang perempuan yang meminta warga agar tak datang lagi ke hotel dan menegaskan tawaran seks gratis itu hanya gurauan.

Akibat huru-hara itu, manajemen hotel memanggil polisi dan melaporkan perilaku sang blogger.

Namun, saat kepolisian tiba di hotel Hilton pada pukul 22.00 atau dua jam setelah dia menggunggah tawaran seks gratis itu, sang bloger sudah meninggalkan hotel.

Polisi yang melakukan pencarian menemukan dia berada di bandara internasional Phoenix di kota Sanya pada Jumat (2/3/2018).

Dia kemudian ditahan dengan dakwaan melakukan prostitusi dan mengganggu operasi bisnis hotel Hilton.

Baca juga : Kritik Pemerintah, Bloger Terkenal Vietnam Dipenjara

Alhasil, bloger perempuan itu dijatuhi hukuman kurungan 15 hari dan denda sebesar sekitar Rp 1 juta.

Selain itu, pihak berwenang kemudian membekukan akun sosial media milik bloger perempuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com