PARIS, KOMPAS.com - Seorang perempuan dilaporkan mendapat denda ketika tengah berada di Stasiun Metro Paris, Perancis.
Diwartakan AFP Sabtu (3/3/2018), perempuan tersebut mendapat denda sebesar 60 euro, atau sekitar Rp 1 juta karena melanggar lajur.
Perempuan yang tengah hamil itu sengaja melewati jalan satu arah ketika berada di stasiun perhentian Concorde yang dekat dengan Museum Louvre.
Baca juga : Sebanyak 8 Juta Tikus Hidup di Kota Paris
Kepada polisi stasiun, perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu berkata kalau dia tidak tahu telah melanggar peraturan.
Dia melewati lajur tersebut karena dianggap bisa memperpendek waktu tempuh perjalanannya.
Karcis denda itu langsung diposting oleh kekasihnya, Nicolas Mattiocco, di media sosial Twitter.
"Bravo sekali dengan karcis ini. Mereka memberikan denda kepada perempuan hamil yang tanpa memberitahunya terlebih dahulu," sindir Mattiocco.
60€ d’amende sans préavis pour une femme enceinte qui prend un couloir à contre-sens. Bravo pour ce racket facile. Par contre il y a toujours autant de mendiants réguliers, de fraudeurs sans tickets, de pickpockets... cc: @le_Parisien @lemondefr #TransportsIDF @Ligne1_RATP pic.twitter.com/OUCfDqHIbe
— Nicolas MATTIOCCO (@MaKyOtOx) February 27, 2018
Selain Mattiocco, keluhan juga datang dari anggota grup suara konsumen FNAUT, Michel Babut.
"Sudah saatnya mengganti peraturan. Larangan itu menyimpang dan sangat konyol," kecam Babut.
Perwakilan RATP selaku operator Metro menyanggah kicauan Mattiocco dengan menjelaskan, terdapat tanda bahwa itu merupakan lajur satu arah.
"Kami berusaha semaksimal mungkin agar tidak insiden, dan arus penumpang berjalan lancar," kata RATP.
Baca juga : Ada Bungker Era Perang Dunia II Tersembunyi di Bawah Stasiun Kereta di Paris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.