Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyaris Lumpuh Tertimpa Pohon Tua, Wanita Ini Tuntut Pemerintah Kota

Kompas.com - 01/03/2018, 19:31 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

MANHATTAN, KOMPAS.com - Seorang ibu tiga anak mengajukan tuntutan kepada pemerintah kota atas insiden yang menimpa dirinya dan anak-anaknya saat berjalan-jalan di taman kota.

Anna Monoky Goldman (39) dan tiga anaknya, yang berusia 1,5 bulan hingga 4 tahun, tertimpa sebuah pohon tua yang roboh pada pertengahan Agustus 2017 lalu.

Anna yang berusaha melindungi anaknya tertimpa pohon besar tersebut, dengan anak ketiganya, James yang berusia 1,5 bulan berada di dalam gendongan.

Sementara dua putranya, Grant dan Will yang berada dalam kereta bayi berhasil selamat.

Baca juga: Helikopter Tabrak Pohon dan Jatuh setelah Hindari Drone

Anna mengalami cedera patah leher dan putranya James mengalami retak di tengkorak kepalanya.

Tujuh bulan setelah kejadian, Anna dan putranya telah berangsur pulih. Namun Anna kini harus menjalani perawatan akibat luka yang dapat mengancamnya dengan kelumpuhan.

Kini, ibu asal Manhattan itu telah resmi mengajukan tuntutan kepada pemerintah kota dengan nilai sebesar 200 juta dolar AS, atau sekitar Rp 2,75 triliun.

Anna menuduh pemerintah kota dan dinas pengelola taman kota telah gagal merawat pohon elm tua setinggi 75 kaki yang roboh dan menimpa dirinya.

"Pohon tersebut telah terbengkalai selama bertahun-tahun dan menunjukkan tanda-tanda pembusukan yang jelas dan dapat roboh setiap saat," bunyi tuntutan tersebut.

Anna menyampaikan kepada stasiun televisi ABC, tuntutan hukum yang diajukannya bertujuan agar pemerintah kota sadar akan kesalahannya dan akhirnya dapat menyelamatkan orang lain dari risiko kecelakaan seperti yang dialaminya.

Baca juga: Lawan Polusi Udara, Militer China Kerahkan 60.000 Tentara Tanam Pohon

"Kami ingin memastikan keluarga-keluarga lain mendapat perlindungan. Tidak ada orang yang pantas merasakan apa yang kami alami," kata Anna yang masih mengenakan alat bantu penyangga leher.

Sementara dilansir dari New York Post, juru bicara Departemen Hukum Manhattan menyebut masih akan melakukan peninjauan atas kasus tersebut untuk dapat memberikan respon yang tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com