Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Makan Pejabat Rp 1,8 Juta Sehari, Perawat di Australia Protes

Kompas.com - 01/03/2018, 17:09 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Daily Mail

CANBERRA, KOMPAS.com - Para perawat orang lanjut usia di Australia mengajukan protes dan mendesak perbuahan sistem pelayanan untuk para lansia di negeri itu.

Aksi protes ini dilakukan setelah terungkap bahwa biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk makan tiap lansia di panti-panti jompo hanya sekitar 6 dolar Australia atau Rp 60.000 sehari.

Sementara, para politisi dan pejabat negara bisa menghabiskan uang negara untuk makan dan akomodasi hingga 181 dolar Australia atau sekitar Rp 1,8 juta sehari.

Fakta ini dibeberkan Federasi Perawat Australia yang menyebut fakta tersebut sebagai hal yang amat memalukan.

Baca juga : Demi Hibur Penghuni Lansia, Panti Jompo Sewa Penari Tiang

"Sistem pelayanan warga lanjut usia negeri ini sudah diabaikan pemerintah terlalu lama. Bergabunglah dengan kami untuk memperbaikinya," demikian ajakan yang dicantumkan dalam akun Facebook federasi itu.

Berdasarkan Undang-undang Hak Anggota Parlemen 1990, akomodasi dan uang makan para pejabat politik Australia ditanggung pajak.

Para politisi bisa mengklaim hingga 181 dolar Australia utuk makan dan keperluan "mendadak" lainnya tergantung lokasi tempat tinggal mereka.

"Di saat biaya akomodasi terjangkau, maka ongkos perjalanan bisa dialihkan menjadi uang makan dan biaya tak terduga dengan batas maksimal 181 dolar sehari," demikian isi undang-undang itu.

Baca juga : Panti Jompo di Jepang Kebakaran, 11 Orang Tewas

Di sisi lain, rumah-rumah jompo di Australia kekurangan staf dan di bawah aturan yang ada membuat para penghuni panti hanya mendapatkan makanan ala kadarnya.

Sebuah studi yang digelar Universitas Bond mengungkap bahwa rata-rata biaya makan untuk para orang jompo ini adalah 6,08 dolar atau kurang lebih Rp 60.000 setahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com