Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedotan dan Tas Plastik Bakal Dilarang di Taiwan pada 2030

Kompas.com - 22/02/2018, 21:17 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

TAIPEI, KOMPAS.com - Pemerintah Taiwan kini sedang mempertimbangkan untuk menerbitkan larangan penggunaan barang plastik sekali pakai, termasuk sedotan, gelas, dan tas belanja, pada 2030.

Sebelum mengeluarkan larangan total, mulai tahun depan akan dicobakan untuk dilakukan pembatasan penggunaan barang plastik sekali pakai tersebut di restoran dan warung.

Dilansir dari AFP, langkah larangan tersebut sebagai upaya Taiwan untuk mengurangi limbah dan polusi, setelah sebelumnya memperkenalkan program daur ulang dan tas belanja berbayar.

Baca juga: China Larang Impor Sampah Plastik, Inggris Kelabakan

Kampanye ramah lingkungan di Taiwan juga telah diperluas hingga membatasi penggunaan dupa di kuil serta perayaan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Bila terlaksana, maka rencana ini akan memaksa pemilik usaha restoran untuk berhenti menyediakan sedotan plastik dan mencari alternatif penggantinya.

Seusai peta perencanaan Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Taiwan, masyarakat atau konsumen restoran juga diharuskan membayar untuk mendapatkan sedotan, tas plastik dan peralatan makan berbahan plastik lain pada 2025.

"Kami ingin dapat menerapkan larangan penuh untuk barang plastik sekali pakai pada 2030."

"Harapan kami, dengan larangan tersebut akan dapat mengurangi jumlah sampah plastik yang mencemari laut dan juga masuk ke rantai makanan yang akhirnya juga akan mempengaruhi kesehatan manusia," kata Pejabat EPA Lai Ying-ying.

Ditambahkan Lai, berdasar data yang dimiliki EPA, masyarakat Taiwan rata-rata menggunakan hingga 700 kantung plastik setiap tahun.

Diharapkan jumlah tersebut akan berkurang hingga 100 kantung per tahun per orang pada 2025, dan akhirya akan benar-benar menjadi nol kantung plastik pada 2030.

Baca juga: Relawan Kumpulkan 12.000 Ton Sampah Plastik dari Pantai India

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com