Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa 19 Anaknya Jadi Pengemis, Orangtua di Malaysia Dipenjara

Kompas.com - 22/02/2018, 16:52 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

IPOH, KOMPAS.com - Pasangan suami istri dilaporkan menerima vonis penjara 15 bulan oleh Mahkamah Sesi Malaysia Rabu (21/2/2018).

Diwartakan Bernama lewat The Star Kamis (22/2/2018), pasangan tersebut terbukti melakukan eksploitasi terhadap 19 anak mereka.

Muslim Ab Karim (67) dan Zaleha Mohamad (55) dianggap memaksa anak-anaknya untuk menjadi pengemis.

19 anak yang terdiri dari tujuh laki-laki dan 12 perempuan itu menjadi pengemis dengan modus menjual gel kesehatan dan kalender.

Baca juga : Lihat Kumpulan Pengemis, Sandiaga Bilang Ketimpangan Itu Nyata

Hakim Murtazadi Amran menyatakan, pasangan tersebut mulai mengeksploitasi anak-anaknya sejak 7 Oktober 2016.

Muslim dan Zaleha membawa anak-anaknya untuk mengemis di sejumlah tempat antara lain di Pahang serta Kelantan.

Mereka ditangkap pada 7 Mei 2017, dan mendapat 28 dakwaan, serta dianggap melanggar Pasal 32(a) Hukum Perlindungan Anak dan Pasal 34 Hukum Pidana.

"Tindakan mereka sangat serius karena telah mengabaikan hak-hak perlindungan anak," tegas Murtazadi dalam vonisnya.

Selain penjara 15 bulan, pasangan tersebut harus membayar denda 28.000 ringgit, atau sekitar Rp 97,7 juta.

Jika tidak mampu membayar, Muslim dan Zaleha bakal mendapat tambahan penjara satu bulan per dakwaan yang diajukan.

Artinya, masa penahanan mereka bakal ditambah 28 bulan jika tidak sanggup membayar denda.

Selain itu, pasangan tersebut juga diperintahkan untuk bekerja sosial selama 100 jam.

Baca juga : Di China, Para Pengemis Menerima Sedekah Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com