Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Militer Serbia Tahan Delapan Warga Negara Asing

Kompas.com - 20/02/2018, 08:11 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BELGRADE, KOMPAS.com - Polisi Militer Serbia dikabarkan telah menangkap delapan warga negara asing yang dituduh telah melanggar kawasan terlarang dan mengambil gambar tanpa izin.

Dilaporkan Kementerian Pertahanan, pada Senin (19/2/2018), penahanan warga negara asing tersebut lantaran mereka diduga telah berusaha merekam dan memasuki fasilitas militer Serbia.

Disampaikan Menteri Pertahanan Aleksandar Vulin melalui pernyataannya, polisi terpaksa menahan delapan warga negara asing tersebut karena mereka telah mencoba mengambil foto atau merekam lokasi militer tanpa izin.

Baca juga: Petugas Imigrasi Periksa Warga Negara Asing hingga ke Tengah Laut

Vulin tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait kewarganegaraan maupun identitas mereka yang ditahan.

Namun, televisi pemerintah Serbia, RTS, melaporkan berita tentang penangkapan dua orang warga AS dan dua warga Ukraina.

Keempatnya ditahan dengan tuduhan mencoba membuat rekaman video menggunakan perangkat pesawat nirawak di atas bangunan yang menjadi tempat intelijen militer Serbia.

Terpisah, Presiden Serbia Aleksandar Vucic menyampaikan pada Minggu (18/2/2018) malam, kasus perekaman tersebut bukanlah hal yang berbahaya.

"Beberapa waktu terakhir kita menghadapi sedikit permasalahan serius, namun apa yang terjadi pada hari ini tidak sampai pada tingkatan tersebut," kata Vucic dilansir AFP.

Presiden Vucic merujuk kasus berbahaya yang tengah dihadapi Serbia belakangan adalah penangkapan warga negara AS di Belgrade pada awal bulan ini atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca juga: Etiopia Sahkan Larangan Adopsi Anak oleh Warga Asing

Sementara, penangkapan sejumlah warga negara asing kali ini dilaporkan tidak terkait dengan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com