Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penembakan Massal Florida Bakal Mengaku Bersalah, Tapi..

Kompas.com - 17/02/2018, 17:29 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

PARKLAND, KOMPAS.com - Pengacara Nikolas Cruz, pelaku penembakan massal SMA Marjory Stoneman Douglas di Florida, membuat manuver untuk menyelamatkan kliennya.

Dilansir Miami Herald Jumat (16/2/2018), Howard Finkelstein, salah satu kuasa hukum Cruz, berkata kliennya bakal mengaku bersalah.

Namun, Finkelstein menyatakan, mereka bakal mengaku bersalah jika jaksa penuntut tidak mengajukan vonis hukuman mati.

Sebab, dengan 17 dakwaan pembunuhan terencana, maka hanya ada dua vonis yang bakal diberikan kepada Cruz; seumur hidup, atau hukuman mati.

Apalagi, seperti diberitakan Miami Herald, kini Pengadilan Tinggi Florida mengubah undang-undang negara bagian.

Baca juga : 17 Orang Tewas dalam Insiden Penembakan Sekolah di Florida

Kini, 12 juri harus setuju terhadap pelaksanaan eksekusi mati. Sebelumnya, jika salah satu juri menolak, maka hukuman mati tidak dilaksanakan.

"Dia sudah mengakui perbuatannya. Semua orang melihatnya," kata Finkelstein. "Kejahatan ini mengerikan. Jadi, hanya satu isu untuk Cruz. Apakah dia bakal hidup, atau dihukum mati?" lanjutnya.

Tanggap persidangan lanjutan memang belum ditentukan. Namun, Finkelstein berkata kalau Cruz bakal setuju dipenjara seumur hidup jika jaksa penuntut tidak mengajukan hukuman mati.

"Mari, biarkanlah keluarga yang menjadi korban menyembuhkan diri. Tidak ada yang diuntungkan dengan sidang," beber Finkelstein.

Adapun Kejaksaan Broward melalui juru bicaranya, Constance Simmons, berkata mereka masih belum mendiskusikan hukuman untuk Cruz.

"Masih terlalu jauh jika kami membahas tentang hukuman mati," kata Simmons dalam pernyataan resmi.

Sebelumnya, Cruz melakukan aksi penembakan di tempat yang notabene adalah bekas sekolahnya Rabu (14/2/2018).

Baca juga : Pelaku Penembakan Massal Florida Sempat Dilarang Mendekat ke Sekolah

Membawa senapan serbu semi-otomatis AR-15, granat asap, masker, dan pakaian anti-peluru, Cruz menewaskan 17 orang, dan melukai 15 lainnya.

Sejumlah teman dan mantan guru Cruz berkata kalau remaja 19 tahun tersebut dikeluarkan dari sekolah karena diketahui menyiksa mantan pacarnya.

Sekolah menganggapnya ancaman sehingga dia bahkan sempat dilarang untuk sekadar mendekat ke sana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com