WEIRTON, KOMPAS.com - Seorang mantan polisi di Weirton, Amerika Serikat (AS), dilaporkan baru saja memenangkan gugatan terhadap mantan kesatuannya.
Dilaporkan The Guardian Senin (12/2/2018), Stephen Mader menerima kompensasi 175.000 dolar AS, atau sekitar Rp 2,3 miliar.
Tidak hanya itu. Pengadilan juga memutuskan Kepolisian Weirton tidak akan mencegahnya untuk mendapat pekerjaan di kesatuan lain.
"Di akhir hari ini, saya bahagia karena bisa menuntaskan bab terpenting kehidupan saya dalam sebuah tidur yang nyenyak," kelakar Mader.
Semuanya berawal pada Juni 2016. Ketika itu, Mader menerima panggilan darurat 911 bahwa ada pembunuh berkeliaran.
Baca juga : Tulisan di Sweater Bocah Kulit Hitam Disebut Rasial, H&M Minta Maaf
Mader bersama rekannya kemudian mendatangi RJ Williams, pemuda kulit hitam berusia 23 tahun, yang tengah memegang senjata.
Alih-alih menodongkan senjata, Mader justru melakukan pendekatan personal dengan mengajak Williams berbicara.
"Dia tidak berbahaya atau dalam keadaan marah. Saya juga tidak menganggapnya sebagai ancaman," ucap Mader.
Namun, ketika Mader berusaha untuk membujuk Williams, dua petugas yang lebih senior datang, dan langsung tiba-tiba menembak mati Williams.
10 hari kemudian, Kepolisian Weirton mengirim surat pemecatan kepada Mader. Dia dianggap tidak bijak dalam menangani kasus Williams.
"Realitas menjadi polisi adalah, membuat keputusan lebih baik dari pada tidak sama sekali," demikian isi surat yang diterima Mader.
Mader langsung tidak menerima pemecatan tersebut, dan mengajukan gugatan kepada mantan kesatuannya.
Dalam benak veteran Perang Irak dan Afghanistan tersebut, tidak dibenarkan polisi kehilangan pekerjaan hanya karena membujuk pelaku.
Apalagi, dari hasil penyelidikan, diketahui senjata yang dipegang Williams nyatanya tidak terisi amunisi.
Dalam vonisnya, pengadilan menilai argumentasi dari mantan Marinir itu benar, sehingga kepolisian tidak sah untuk memecatnya.
Baca juga : Ancam Bakar Hidup-hidup Pria Kulit Hitam, 2 Petani Afsel Dipenjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.