Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muat Artikel Cara Mengenali Gay, Surat Kabar Malaysia Dikritik

Kompas.com - 12/02/2018, 21:24 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Surat kabar terkemuka di Malaysia yang memuat artikel dan poin-poin cara mengenali gay dan lesbian menuai kecaman dari aktivis. Pasalnya, hal itu dianggap dapat menempatkan orang lain dalam bahaya.

Surat kabar Sinar Harian memuat sebuah artikel yang dilengkapi poin keterangan cara mengenali seorang penyuka sesama jenis.

Dilansir dari The Guardian, dalam poin artikel itu, salah satunya menyebut cara berpakaian dan penampilan seseorang yang kemungkinan adalah gay maupun lesbian.

Baca juga: Remaja di Inggris Disiksa agar Mengaku Gay

Saat homoseksualitas dianggap ilegal di Malaysia, dengan hukuman hingga 20 tahun penjara, para aktivis menyerukan agar media dapat lebih lunak dalam menampilkan pemberitaan seputar hal tersebut.

Di Malaysia, sejumlah kasus penganiayaan yang berujung pada kematian sempat terjadi dengan dipicu dugaan terhadap korban adalah homoseksual maupun transgender.

Pada Juni 2017, seorang siswa berusia 18 tahun, T Nhaveen, meninggal dunia akibat dipukuli dan dibakar oleh teman sekelas yang menyebutnya sebagai "pondan", istilah untuk menyebut pria gay.

Seorang wanita transgender berusia 27, Sameera Krishnan, juga tewas akibat ditusuk dan ditembak di toko bunga miliknya beberapa bulan kemudian.

Aktivis sosial, Arwind Kumar pun mengecam artikel dalam surat kabar itu dengan mengatakan tulisan itu dapat membahayakan nyawa seseorang.

"Masih banyak isu penting di negeri ini. Jika Anda ingin mendidik masyarakat, jelaskan tentang sifat pedofil, penganiaya, pembunuh, atau penculik. Orang-orang yang benar-benar membahayakan nyawa orang lain."

"Bagaimana seorang gay dapat berbahaya bagi hidup Anda?" kata Kumar dalam sebuah video yang diunggahnya di situs berbagi video Youtube.

Baca juga: Anggota Gay Parlemen Australia Lamar Pasangannya di Tengah Sidang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com