Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Siapkan Aturan Izinkan Perempuan Jadi Sopir Taksi

Kompas.com - 02/02/2018, 18:23 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Al Arabiya

RIYADH, KOMPAS.com - Perempuan di Arab Saudi akan segera dibebaskan mengendarai mobil mulai Juni mendatang, setelah pemerintah Saudi mencabut larangan mengemudi bagi kaum wanita.

Menyusul perubahan tersebut, Otoritas Transportasi Publik (PTA) Arab Saudi kini tengah menyiapkan peraturan dan regulasi yang akan mengizinkan perempuan Saudi menjadi sopir untuk kendaraan umum.

Disampaikan Ketua PTA Arab Saudi Rumaih Al-Rumaih, nantinya moda transportasi umum yang dikemudikan perempuan hanya dapat mengangkut penumpang wanita.

Rencana PTA Arab Saudi ini langsung disambut baik sejumlah perusahaan transportasi, termasuk aplikasi taksi online, seperti Uber dan Careem.

Kedua perusahaan aplikasi tersebut telah mengumumkan akan merekrut supir perempuan dalam waktu dekat.

Baca juga: Akhirnya, Arab Saudi Cabut Larangan Mengemudi bagi Perempuan

Salah satu pendiri sekaligus direktur privasi di Careem, Abdullah Elyas mengatakan, telah ada ribuan lamaran dari perempuan Saudi yang tertarik bergabung.

"Adanya pengemudi perempuan akan sangat membantu dalam memberikan pelayanan lebih baik, terutama pada penumpang wanita yang menolak pengemudi pria," kata dia kepada CNN.

Pun demikian dengan Uber, yang tidak hanya mencari partner pengemudi perempuan, namun juga berencana membuka fasilitas untuk membantu perempuan yang ingin belajar menyetir hingga mengurus surat izin mengemudi.

Juru bicara PTA Arab Saudi Abdullah Al-Mutairi mengatakan, regulasi yang disiapkan untuk sopir perempuan disebut tidak akan berbeda dengan aturan untuk supir laki-laki.

Sementara perusahaan penyewaan transportasi diberi waktu 45 hari untuk menasionalisasi seluruh karyawan mereka.

PTA akan bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial untuk menyelesaikan nasionalisasi pekerja di sektor angkutan umum.

Baca juga: Perempuan Arab Saudi yang Mengemudi Mobil, Kini Masih Diburu Sanksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com