Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di India, Kini Pohon Bisa Diadopsi sebagai Anak bahkan Saudara

Kompas.com - 18/01/2018, 18:05 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Al Arabiya

SIKKIM, KOMPAS.com - Di India kini telah diberlakukan undang-undang yang mengizinkan warganya untuk mengadopsi pohon. Mereka bisa mengadopsi pohon sebagai anak, bahkan saudara mereka.

Tak hanya diadopsi, warga juga diperbolehkan mengangkat pohon sebagai peringatan untuk kerabat yang telah meninggal.

Undang-undang tersebut berlaku di Sikkim, provinsi Himalaya, di timur laur India yang berbatasan langsung dengan China.

Adanya Undang-undang Hutan Pohon Sikkim yang tak biasanya, bahkan satu-satunya di dunia ini, telah mulai diberlakukan pada 2017 lalu.

Baca juga: Pemerintah India Hentikan Program Subsidi untuk Jemaah Haji

Undang-undang ini sebagai hasil kampanye terus menerus yang dilakukan Departemen Kehutanan Lingkungan dan Pengelolaan Margasatwa di Sikkim.

Melalui undang-undang tersebut mengizinkan kepada warga yang tertarik untuk mengadopsi pohon, cukup dengan mengisi formulir dan menyerahkannya ke departemen kehutanan untuk diproses.

Setelah diperiksa, jika permohonan yang diajukan dianggap pantas, izin untuk adopsi akan disampaikan secara tertulis.

Dikutip dari Al Arabiya, diberlakukannya undang-undang ini tidak lepas dari peran Menteri Utama Pawan Chamling dari Departemen Kehutanan Lingkungan dan Pengelolaan Margasatwa Sikkim.

"Pohon adalah teman baik manusia. Mengadopsi mereka sebagai anak atau saudara tentu adalah hal yang bagus. Pohon telah banyak memberi kepada manusia tanpa meminta imbalan," kata Subhas Dutta, pakar ekologi terkemuka di India.

Dutta melihat aturan ini seharusnya dapat diterapkan di seluruh India.

Baca juga: Demi Anak, Pria di India Bangun Jalan dengan Kapak dan Linggis

Sikkim merupakan negara bagian di utara India dengan mayoritas etnis Nepal dengan mayoritas penduduknya memeluk agama Hindu dan Budha Vajrayana.

Sikkim memiliki salah satu hutan terbaik di India dengan rasio hingga 47,8 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan dan lahan hijau. Diharapkan dengan adanya undang-undang adopsi pohon ini, akan semakin bertambah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com