Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Warga AS Harus Siapkan Surat Wasiat jika Ingin ke Korut

Kompas.com - 17/01/2018, 16:59 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) memperbarui imbauan kepada setiap warganya yang akan berkunjung ke Korea Utara (Korut).

Dilansir London Evening Standard, Selasa (16/1/2018), selain harus menerima validasi khusus, warga AS yang bakal bepergian juga harus membuat surat wasiat.

Sebab, negara komunis pimpinan Kim Jong Un itu masuk dalam klasifikasi Level 4 atau negara yang berbahaya jika dimasuki AS.

"Silakan mendiskusikan dengan orang tercinta tentang pengasuhan anak, harta gana-gini, hingga rencana mau dimakamkan bagaimana," demikian keterangan resmi Kemenlu AS.

Selain itu, AS juga memperingatkan bahwa jika seandainya warganya tertangkap, kemenlu tidak bisa memberi bantuan darurat.

Baca juga: Salah Kabarkan Serangan Misil Korut, NHK Minta Maaf

"Sebab, Amerika Serikat tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Korea Utara," ujar Kemenlu AS.

Imbauan itu diberikan menyusul kasus yang menimpa mahasiswa bernama Otto Warmbier.

Akhir 2015, ketika tengah berwisata di China, dia melihat sebuah agen perjalanan menawarkan paket untuk berkunjung ke Korut.

Sang ayah, Fred Warmbier, mengatakan, Warmbier langsung mengambil tawaran tersebut karena dia berjiwa petualang.

Namun, pada 2 Januari 2016, Warmbier ditangkap ketika tengah menunggu penerbangan di Bandara Internasional Pyongyang.

Media Korut, KCNA, melansir bahwa Warmbier ditangkap karena melakukan aksi propaganda menentang pemerintah.

Pada 16 Maret 2016, pemuda 23 tahun tersebut dinyatakan bersalah, dan dijatuhi hukuman penjara 16 tahun.

Atas desakan orangtua Warmbier, Menlu Rex Tillerson kemudian mengumumkan Korut bersedia melepaskan Warmbier.

Dalam perkembangannya, dokter Pusat Medis Rumah Sakit Universitas Cincinnati menyatakan Warmbier dalam keadaan koma.

Koma tersebut dilaporkan sudah terjadi sejak hari pertama Warmbier ditahan Korut.

Warmbier kemudian dinyatakan meninggal pada 19 Juni 2017 akibat kerusakan otak dan gagal ginjal.

Presiden Donald Trump dalam pernyataan di Twitter pada 19 September 2017 menyebut, Warmbier meninggal akibat disiksa oleh Korut.

Baca juga: Kim Jong Un Ingin Tampilkan "Girlband" Korut di Olimpiade Musim Dingin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com