Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Swiss, Merebus Lobster Hidup-hidup adalah Tindakan Ilegal

Kompas.com - 16/01/2018, 17:32 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

BERN, KOMPAS.com - Pemerintah Swiss telah mengesahkan undang-undang yang melarang proses memasak lobster maupun udang-udangan laut lain dengan merebusnya hidup-hidup.

Disahkannya undang-undang ini setelah munculnya protes yang dilakukan aktivis hak-hak hewan yang berpendapat bahwa lobster merasakan sakit saat dimasukkan ke dalam air mendidih hidup-hidup.

Aturan baru dalam undang-undang perlindungan hewan tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2018.

Dengan adanya undang-undang itu, maka ke depan proses memasak makanan laut harus diubah.

Baca juga: Setelah 30 Tahun, Lobster Pohon Bangkit dari Kepunahan

Koki atau tukang masak wahib terlebih dulu melumpuhkan udang, lobster maupun lainnya sebelum mengolah atau merebusnya.

Pemerintah Swiss hanya mengizinkan proses kejut listrik atau dengan mematikan otak lobster secara efektif menggunakan pisau sebelum diolah.

Tak hanya mengatur tata cara pengolahan yang lebih manusiawi, undang-undang yang baru disahkan di Swiss itu juga mengatur tata cara mengangkut lobster dan hasil laut lain dari lokasi penangkapan.

Pemerintah Swiss melarang penggunaan boks pendingin atau air es untuk menjaga lobster tetap hidup. Kini, nelayan harus menempatkan lobster tersebut dalam wadah yang mirip dengan lingkungan alami mereka

Negara Swiss tampaknya bukan satu-satunya yang memberlakukan aturan demi mencegah tindakan yang disebut kekejaman di dapur.

Pengadilan Tinggi di Italia juga telah melarang restoran menyimpan lobster di es karena diyakini akan membuat hewan itu menderita sebelum dimasak.

Baca juga: Tunduk pada Permen Kelautan, Nelayan Lepaskan Ribuan Lobster ke Laut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com