Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS "Deadline" Pengungsi Gempa El Salvador untuk Kembali ke Negaranya

Kompas.com - 09/01/2018, 13:59 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan penghentian masa suaka bagi para imigran El Salvador korban gempa 2001.

Pernyataan tersebut diumumkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kirstjen Nielsen Senin (8/1/2018).

Pasca-gempa yang menewaskan 944 orang dan melukai 5.565 lainnya itu, AS menerbitkan peraturan Status Perlindungan Sementara (TPS).

Sejak era Presiden George W Bush, AS terus memperpanjang durasi masa pengungsian. Hal ini membuat para imigran Salvador bisa mendapatkan hidup layak dengan memperoleh pekerjaan.

Namun, dilansir The Independent, pemerintahan Donald Trump menyatakan bakal mengevaluasi peraturan tersebut.

Baca juga : Satu Tewas dan 56 Luka akibat Dua Guncangan Gempa di Iran

Dalam penilaian Nielsen, sejak 2001, Salvador dianggap telah banyak berbenah.

Karena itu, para pengungsi Salvador di AS yang berjumlah sekitar 260.000 orang tersebut diberikan batas waktu untuk angkat kaki dari Negeri Paman Sam.

Paling lambat, para pengungsi itu harus kembali ke El Salvador, atau mengungsi di negara lain pada September 2019.

Jika tidak, AS menyatakan bakal mendeportasi mereka secara paksa.

"Kecuali Kongres menetapkan peraturan permanen bagi dalam aturan imigrasi terhadap para pengungsi," ujar Kementerian Keamanan Dalam Negeri seperti dikutip dari AFP Selasa (9/1/2018).

Keputusan Washington langsung menuai respon kontra dari banyak pihak.

Konsultan Pusat Bantuan Hukum Imigran, Amanda Baran, menyebut keputusan itu ceroboh dan tidak punya hati.

"El Salvador adalah salah satu negara paling berbahaya di dunia. Mereka jelas tidak bisa menyerap para pengungsi yang sedemikian banyak," kata Baran.

Baran tidak mengada-ada. Berdasarkan data dari Forum Ekonomi Dunia 2017, Salvador menempati urutan ketiga untuk jumlah pembunuhan terbanyak.

Sepanjang 2016, tercatat terjadi 80,94 pembunuhan per 100.000 penduduk.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com