Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Korupsi, Sebanyak 68 Pejabat Vietnam Diadili

Kompas.com - 08/01/2018, 20:52 WIB

HANOI, KOMPAS.com - Setidaknya 68 pejabat perusahaan negara Vietnam diadili di Hanoi dan Ho Chi Minh City, Senin (8/1/2018).

Mereka diadili terkait dakwaan melanggar regulasi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta dolar.

Salah seorang pejabat yang diadili di Hanoi adalah Dinh La Thang, mantan anggota politbiro dan salah seorang pengurus Partai Komunis paling senior.

Ditahan bulan lalu, Dinh pernah menjabat sebagai ketua Partai Komunis kota Ho Chi Minh dan dianggap sebagai salah seorang 'anak emas' mantan perdana menteri Nguyen Tan Dung.

Baca juga : Terpidana Korupsi Vietnam Diganjar Hukuman Mati

Nguyen Tan Dung pada 2016 kalah dalam persaingan untuk menjadi orang nomor satu di Partai Komunis Vietnam.

Dinh diadili bersama Trinh Xuan Thanh, mantan direktur perusahaan negara PetroVietnam Construction, serta 20 pejabat perusahaan ini dengan dakwaan melakukan kesalahan manajemen dan penggelapan dana negara.

Nama Thanh menarik perhatian dunia setelah diculik dari satu taman di Berlin pada Juli 2017, yang digambarkan pemerintah Jerman sebagai 'penangkapan bergaya Perang Dingin' dan 'merupakan pelanggaran kedaulatan Jerman oleh negara asing'.

Pemerintah Vietnam membantah telah melakukan penculikan dan menegaskan Thanh, yang mereka katakan sebagai buronan, menyerahkan diri "secara sukarela dan ingin kembali ke Vietnam" untuk menjelaskan tuduhan korupsi.

Baca juga : Jenderal China yang Disidang karena Korupsi Meninggal di Rumah Sakit

Hukuman maksimal untuk dakwaan melakukan kesalahan manajemen adalah 20 tahun penjara sementara untuk pasal-pasal penggelapan dana negara sanksi maksimal adalah hukuman mati.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com