Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Taksi Lewati Tiga Negara, Pria Ini Harus Bayar Rp 29 Juta

Kompas.com - 04/01/2018, 18:51 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

COPENHAGEN, KOMPAS.com - Berkendara dalam keadaan mabuk tentu berbahaya. Namun menumpang kendaraan dalam keadaan mabuk juga bisa membawa kerugian.

Seperti yang dialami seorang pria berusia 40-an tahun asal Oslo, Norwegia ini. Dia menumpang taksi pada malam Tahun Baru untuk pulang ke rumahnya, dari Copenhagen, Denmark.

Dikutip dari Metro.co.uk, pria yang juga tidak disebutkan namanya ini memilih menggunakan taksi untuk pulang ke rumahnya usai menghadiri pesta perayaan Tahun Baru di Copenhagen, Denmark.

Dia dilaporkan sudah dalam keadaan mabuk saat berkata pada supir taksi untuk mengantarkannya pulang ke rumahnya di Oslo, Norwegia.

Baca juga: Pengedar Ganja Salah Masuk Mobil Patroli Polisi yang Dikira Taksi

Sopir taksi pun membawa penumpang tak biasanya itu melewati jalanan di tiga negara yang berbeda.

Berangkat dari distrik Nyhavn di Copenhagen, Denmark, taksi itu kemudian melewati Swedia sebelum tiba di tempat tujuan di Oslo, Norwegia.

Perjalanan panjang itu menempuh jarak 598 kilometer selama lebih dari enam jam.

Setibanya di rumah tujuan, sopir taksi menagih ongkos kepada pria itu sebesar 1.640 poundsterling (sekitar Rp 29 juta).

Tapi mungkin karena mabuk, pria itu tidak mau membayar dan langsung masuk ke dalam rumah. Sopir taksi itu pun memutuskan menelpon polisi setempat.

Setelah didatangi polisi, barulah pria tersebut bersedia membayar. Dari pemeriksaan polisi, pria tersebut tidak memiliki catatan kriminal.

Kepolisian setempat juga menugaskan polisi patroli untuk mengawal sopir taksi itu dalam perjalanan pulang.

Baca juga: Komunitas Pemuda Muslim di Inggris Beri Jasa Taksi Gratis di Hari Natal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com