Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Izinkan Ekspor Ganja untuk Pengobatan

Kompas.com - 04/01/2018, 08:51 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP


CANBERRA, KOMPAS.com — Pemerintah Australia menyetujui perizinan ekspor ganja obat untuk mendorong industri dalam negeri sekaligus mengincar posisi sebagai pemasok obat dunia terkemuka.

Dilansir dari AFP, Kamis (4/1/2018), perkebunan ganja medis pertama di Australia menerima lisensi petaninya pada Maret 2017. Pemerintah memandang masa depan cerah bagi industri tersebut.

"Ini merupakan langkah penting bagi pasien di dalam negeri dan pasokan domestik kami," ujar Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt.

Menurut dia, pasar ganja obat di Australia dan pasar internasional akan meningkatkan pertumbuhan dan produksi.

Baca juga: Pasangan Kakek-Nenek di AS Bagikan Ganja untuk Hadiah Natal

Dia mengungkapkan keinginan Australia menjadi pemasok ganja obat nomor satu di dunia, tetapi pasien di dalam negeri yang membutuhkan pengobatan tersebut tetap menjadi prioritas.

"Kami menginginkan industri ganja yang kuat sehingga dokter memiliki produk domestik yang aman untuk diresepkan kepada pasien," kata Hunt.

Sementara penggunaan ganja untuk kepentingan rekreasi tetap ilegal di Australia. Pada 2016, undang-undang federal diubah untuk memungkinkan ganja digunakan sebagai tujuan media.

Penelitian American Medical Association yang dipublikasikan pada 2015 menunjukkan ganja efektif membantu mengobati rasa sakit kronis.

Baca juga: Survei di AS, Seperempat Pasien Kanker Gunakan Ganja Medis

Namun, masih ada kekhawatiran tentang efek sampingnya. Beberapa negara lain telah melegalkan ganja untuk pengobatan, termasuk Kanada, Israel, dan lebih dari setengah negara bagian AS.

Riset lembaga Grand View yang berbasis di AS memperkirakan pasar global ganja obat akan mencapai 55,8 miliar atau Rp 752 triliun pada 2025.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com