Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Akan Tetap Pindahkan Kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem

Kompas.com - 22/12/2017, 02:46 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

NEW YORK, KOMPAS.com — Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah melaksanakan pemungutan suara untuk rancangan resolusi terkait status kota Yerusalem, Kamis (21/12/2017).

Dalam sesi darurat yang digelar untuk dilakukan voting tersebut, 128 negara memilih meloloskan rancangan resolusi itu, melawan sembilan negara yang menolak dan 35 negara abstain.

Dengan lolosnya rancangan resolusi tersebut, pengakuan Presiden AS Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel menjadi tidak sah.

Meski demikian, hasil pemungutan suara itu tampaknya tidak menyurutkan langkah pemerintahan Trump memindahkan kedutaannya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Baca juga: Majelis Umum PBB Loloskan Rancangan Resolusi soal Yerusalem

"Amerika Serikat akan mengingat hari ini. Amerika akan tetap menempatkan kedutaannya di Yerusalem. Tidak ada suara di PBB yang akan membuat perbedaan akan hal itu," kata Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley atas hasil pemungutan suara di Majelis Umum PBB.

"Tetapi, pemungutan suara ini akan membuat perbedaan dalam bagaimana Amerika akan melihat PBB dan bagaimana kami melihat negara yang tidak menghormati kami di PBB."

"Ketika kami telah bermurah hati dalam memberikan kontribusi kepada PBB, kami juga mengharapkan niat baik kami diakui dan dihormati," tambah Haley.

Selama ini, belum ada negara yang menempatkan kantor kedutaannya untuk Israel di kota Yerusalem, yang merupakan rumah bagi tempat-tempat suci tiga agama, yakni Islam, Kristen, dan Yahudi.

Namun, pengakuan Presiden Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember 2017 lalu memicu kontroversi.

Baca juga: Trump Ancam Negara Pendukung Resolusi PBB Terkait Yerusalem

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com