Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2040, Tak Ada Eksplorasi Migas di Perancis

Kompas.com - 21/12/2017, 15:03 WIB
Veronika Yasinta

Penulis


PARIS, KOMPAS.com - Pemerintah Perancis akan mulai menghentikan semua pengeboran minyak dan gas bumi pada 2040, setelah parlemen menyetujui rencana Presiden Emmanuel Macron untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.

Dilansir dari The Independent, Rabu (21/12/2017), izin pengeboran minyak dan gas bumi akan berakhir pada 2040, dan mulai saat ini, Perancis tidak akan memberikan izin baru terkait hal tersebut.

Dengan begitu, eksplorasi untuk kegiatan produksi atau mencari minyak dan gas bumi akan menjadi ilegal di seluruh wilayah Perancis.

Perancis menjadi negara pertama di dunia yang menerbitkan undang-undang semacam itu.

Baca juga : 56 Persen Armada Angkatan Udara Perancis Tak Laik Terbang

"Sangat bangga, Perancis menjadi negara pertama di dunia yang kini melarang izin eksplorasi minyak baru dan semua ekstraksi minyak pada 2040," begitu kicauan Macron di Twitter.

Namun, beberapa berpendapat aturan tersebut tidak akan berdampak signifikan, mengingat 99 persen migas yang beredar di Perancis diimpor dari negara lain.

Di sisi lain, kebijakan tersebut menjadi isyarat simbolis untuk mengundang negara lain agar mengadopsi undang-undang serupa.

Baca juga : Putra Mahkota Saudi Dikabarkan Beli Rumah Rp 2,7 Triliun di Perancis

Macron pernah menyampaikan keinginannya supaya Perancis menjadi pemimpin global dalam dalam perang melawan pemanasan global.

Dia berjanji untuk mengisi dana yang ditarik Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada program perubahan iklim PBB.

Pria berusia 39 tahun itu juga berencana untuk melarang penjualan mobil berbahan bakar bensin dan diesel di Perancis pada 2040.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com