Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Bunuh Putrinya yang Tak Mau Bersekolah

Kompas.com - 18/12/2017, 14:12 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Daily Mail

KIEV, KOMPAS.com — Seorang ibu di Ukraina begitu marah karena putrinya yang berusia 12 tahun tak mau bersekolah.

Kemarahannya memuncak dan akhirnya dia membunuh putri kandungnya itu dengan menggunakan sebuah pisau daging.

Kateryna Dobrodiy (12) mendatangi ibunya yang sedang berada di dapur di kediamannya di kota Kropyvtski, Ukraina.

Kepada ibunya, Kateryna meminta izin untuk tidak masuk sekolah dan diam di rumah untuk hari itu.

Baca juga: Bocah Lima Tahun Dibunuh Ibu Kandung

Ibunya menolak permintaan tersebut yang membuat kesal Kateryna yang terus-menerus mengeluh lelah dan menanyakan hal yang sama.

Permintaan berulang-ulang ini membuat Olena (35), seorang petugas anestesi, naik pitam. Dia mengambil pisau daging dan menghantamkannya ke kepala putrinya.

Kateryna langsung jatuh dan tewas berlumuran darah. Setelah itu, Olena mengenakan pakaian seragam sekolah ke jenazah putrinya lalu memasukkannya ke bagasi mobil.

Kemudian Olena mengemudikan mobilnya ke pinggiran kota yang terpencil dan membuang jenazah putri kandungnya itu.

Dia kemudian pulang ke rumah lalu membersihkan darah di lantai lalu melapor ke polisi. Kepada polisi, Olena mengaku anaknya hilang sejak berangkat ke sekolah.

Setelah lima hari melakukan pencarian dibantu sukarelawan, termasuk Olena, polisi menemukan jenazah Kateryna.

"Berdasarkan sejumlah bukti, kami menahan ibu korban karena dicurigai menjadi pelaku pembunuhan," demikian keterangan polisi.

Akhirnya terungkap, Olena yang bekerja di rumah sakit setempat memiliki sejarah gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan selama beberapa tahun.

Baca juga: Ibu Bunuh Anak dengan Cara Diduduki, lalu Serahkan Diri ke Polisi

"Saya tak memahami semua ini. Sehari sebelumnya Kateryna meminta izin ibunya agar dia bisa beristirahat di rumah dan ibunya mengizinkan," ujar nenek Kateryna.

Kini, Olena terancam hukuman seumur hidup di penjara jika terbukti melakukan kejahatan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com