Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Selam Hilang Sebulan, Argentina Pecat Kepala Angkatan Laut

Kompas.com - 17/12/2017, 12:09 WIB
Veronika Yasinta

Penulis


BUENOS AIRES, KOMPAS.com - Pemerintah Argentina memecat kepala angkatan laut, satu bulan setelah kapal selam ARA San Juan yang membawa 44 kru hilang di Atlantik.

Dilansir dari Sky News, Sabtu (16/12/2017), Kementerian Pertahanan Argentina menghentikan Marcelo Eduardo Hipolito Srur sebagai langkah disiplin atas insiden hilangnya kapal selam yang sedang menjalankan misi.

Srur dilantik oleh Presiden Argentina Mauricio Macri pada Januari 2016.

Baca juga : Ada Obyek di Kedalaman Laut 1.000 Meter, Diduga Kapal Selam Argentina

The Independent mewartakan, keluarga dan rekan dari kru yang hilang bersama dengan kapal selam ARA San Juan mengkritisi upaya pencarian yang hingga kini belum juga menemukan keberadaan anggota keluarga mereka.

Serangkaian dugaan penemuan benda di dalam laut oleh kapal pencari membuat keluarga kru ARA San Juan kebingungan dan frustasi. Beberapa di antaranya bahkan berencana untuk mengambil tindakan hukum.

Adik dari salah satu kru, Federico Ibanez berpendapat pemerintah Argentina seharusnya bisa bertindak lebih cepat.

AFP/KOMPAS.com Kapal Selam Argentina Hilang
"Mereka (pihak berwenang) menerima bantuan setelah dua hari kapal dinyatakan hilang karena mereka ingin meminimalisir situasi," katanya.

ARA San Juan mengirimkan sinyal terakhirnya pada 15 November 2017, dan melaporkan adanya kerusakan sistem.

Pesan dari kru menyatakan air dari dalam laut telah masuk ke sistem ventilasi kapal sehingga menyebabkan arus pendek.

Kapal itu sedang menjalankan misi rutinnya dari selatan pelabuhan Ushuaia, Mar del Platan sekitar 400 km dari Buenos Aires.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com