Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Kupon Makan Jemaatnya, Tokoh Sekte Poligami AS Dipenjara

Kompas.com - 15/12/2017, 15:14 WIB

SALT LAKE CITY, KOMPAS.com - Mantan pemimpin sekte poligami pecahan Mormon dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas kasus penipuan dan kabur dari tahanan rumah di Utah, AS.

Lyle Jeffs mengaku, mendalangi apa yang disebut pihak berwenang sebagai skema penipuan nasional terbesar dalam program pangan nasional.

Ia dinyatakan bersalah dalam sidang yang digelar menyusul penangkapannya bulan Juni setelah hampir setahun dalam pelarian.

Saudaranya yang juga mantan pemimpin Gereja Mormon, Warren Jeffs ditahan pada 2011 atas tuduhan serangan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca juga : Menguak Rumah Pemimpin Sekte Poligami dengan 79 Istri

Warren Jeffs adalah mantan presiden Gereja Fundamentalis Yesus Kristus dari Orang Suci Akhir Zaman (FLDS), atau Mormon.

Dia dinyatakan bersalah karena memaksa dua gadis di bawah umur menjalani "pernikahan spiritiual" dan hingga salah satu hamil dan melahirkan anaknya saat berusia 15 tahun.

Lyle Jeffs, mantan pendeta FLDS, mengatakan kepada hakim federal di Salt Lake City pada  Rabu (13/12/2017), dia mengaku bersalah.

"Dengan rendah hati dan dengan hormat menyadari segala kesalahan dan pengambilan keputusan yang saya lakukan," Lyle Jeffs.

Para jaksa mengatakan, pimpinan Mormon itu mengambil kupon makanan para pengikutnya, lalu menjualnya untuk membeli mobil dan barang-barang mewah lainnya.

Menurut dokumen pengadilan akibat perbuatan itu, banyak keluarga menderita kelaparan ekstrim, kekurangan gizi dan masalah kesehatan setelah dipaksa memberikan kupon makanan mereka kepada Jeffs.

"Di saat para pengikutnya hanya makan sedikit nasi dan mi," kata jaksa dalam laporan awalnya.

Baca juga : Perempuan dari Sekte Ini Dilarang Kuliah dan Memiliki Gelar

"Jeffs justru memiliki seorang koki pribadi dan ia selalu makan steak kelas satu, ikan halibut, lobster, kerang, dan kuliner mahal lainnya," tambah jaksa.

Jeffs juga diperintahkan untuk membayar uang senilai 1 juta dolar AS atau sekitar Rp 13 miliar kepada Departemen Pertanian AS yang menjalankan program kupon makanan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com